METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Usut hingga tuntas, hasil penggeledahan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Beserta dua rumah pihak terkait, Kamis (22/10) lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah, selain itu juga sejumlah dokumen.
Ketika sedang melakukan penggeledahan di Kantor BPK Jateng, penyidik menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (23/10).
Selain uang tunai, KPK juga menyita sejumlah dokumen di tiga lokasi tersebut. KPK menyita barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan. Untuk menghapus hasil temuan audit BPK di wilayah Kabupaten Klaten,” kata Budi.
Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo bermula. Ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan. Selain Hamenang, KPK juga mengamankan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah. Bersama 21 orang lainnya pada 15 Oktober 2026.
Kemudian, berlanjut pada 16 Oktober 2026 KPK mengumumkan Hamenang, Ahmad Luthfi, dan Muhammad Amin Wahyu Utomo selaku pihak swasta dari PT. Madani Winasis Creative. Sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025-2026.
Sementara dalam kasus tersebut, KPK menemukan terdapat lima klaster dugaan korupsi. Klaster tersebut terkait dugaan suap untuk pengondisian audit BPK.
(ANT/BM/TR)














