METROINDONEWS.COM, RIAU – Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuantan Singingi, melakukan penindakan. Terhadap dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI). Berlokasi di aliran Sungai Tiu, Desa Muara Petai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu (14/10/2026).
Dalam penindakan tersebut, petugas menemukan lima unit rakit lanting yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Petugas kemudian merusak dan membakar seluruh rakit tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Romlan, S.H., menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk mencegah aktivitas pertambangan ilegal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Kegiatan dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik AIPTU Ronaldi Alfren, S.E., bersama personel Unit Reskrim dan piket SPKT Polsek Kuantan Mudik.
Sekitar pukul 10.00 WIB, personel tiba di lokasi dan melakukan pengecekan di sepanjang aliran Sungai Tiu, Desa Muara Petai. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan lima unit rakit lanting dalam keadaan tidak beroperasi. Selanjutnya, petugas melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar kelima rakit tersebut di lokasi.
Penindakan ini dilakukan menyusul adanya pemberitaan media daring mengenai dugaan aktivitas PETI yang masih berlangsung di Desa Muara Petai.
Melalui Kasi Humas, Polres Kuantan Singingi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin serta turut menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem sungai yang berpotensi terdampak kegiatan pertambangan ilegal.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang dibawa petugas. Sementara itu, lima unit rakit lanting yang ditemukan telah dirusak dan dibakar di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali.
Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan.
Mo














