Menguji Ketajaman KPK atas Dugaan Korupsi Beasiswa, Oknum Anggota DPR Terseret

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Tercium kebusukan, atas dugaan korupsi penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Dengan menyeret dua oknum anggota DPR RI makin mencuat.

Sekretaris Jenderal Banten Corruption Watch (BCW), Agus Suryaman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk tidak tebang pilih dalam mengusut keterlibatan dua legislator dari Fraksi PKB, Muhammad Kadafi dan Moh. Rano Alfath.

“Mengingat keduanya diduga kuat menyalahgunakan wewenang dalam distribusi beasiswa negara demi keuntungan elektoral maupun finansial pribadi. Dia menyebut, pola penyaluran beasiswa melalui jalur aspirasi anggota dewan. Sangat rentan menjadi bancakan politik dan ladang pungutan liar.

Karena negara telah mengalokasikan triliunan rupiah agar anak bangsa bisa sekolah, bukan untuk dijadikan modal politik atau ‘sapi perahan’ oknum anggota DPR. Sehingga kami mencium adanya pola sistematis di mana hak rakyat miskin dipotong atau diarahkan demi kepentingan tertentu. Tentu saja hal tersebut merupakan kejahatan di sektor pendidikan,” ungkap Agus Suryaman dikutif, Selasa (5/5).

Agus menegaskan status sebagai anggota legislatif tidak boleh menjadi perisai hukum. Melalui dugaan kuat adanya aliran dana atau pemotongan jatah beasiswa yang dikelola melalui jaringan konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

“KPK jangan hanya menjadi ‘pemadam kebakaran’ setelah api besar”. Maka audit segera aliran dana PIP dan KIP Kuliah di Dapil Muhammad Kadafi dan Rano Alfath.

“Bila mana ditemukan bukti permulaan yang cukup, seret mereka! Jangan biarkan institusi DPR diisi oleh mereka yang memakan hak dasar anak sekolah,” ucapnya. BCW, kata Agus, akan terus mengawal ini hingga ada titik terang.

Secara etis, Agus mengingatkan bahwa fungsi pengawasan DPR seharusnya digunakan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. “Bukan justru “membajak” program pemerintah pusat seolah-olah menjadi kemurahan hati pribadi anggota dewan”.

“Bermula dari Narasi kritis tersebut, kini mulai berpindah dari ruang diskusi ke jalanan”. Sebagai bentuk tekanan publik agar kasus ini tidak menguap. Perlu diketahui, sebelumnya gelombang massa dari pemuda melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta.

Disebutkan, para demonstran membawa tuntutan serupa yaitu mendesak lembaga antirasuah tersebut segera memanggil dan memeriksa Muhammad Kadafi serta Moh. Rano Alfath. Tak lain guna mempertanggungjawabkan dugaan penyimpangan dana pendidikan yang merugikan keuangan negara. 

Sampai berita ini ditayangkan, pihak KPK belum menyampaikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut. Sementara itu, M. Kadafi dan Moh. Rano Alfath belum memberikan klarifikasi atas tuduhan yang berkembang.

(KIR/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250