METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Tanggung jawab dalam tugas, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung kembali menyetorkan uang triliunan Rupiah kepada negara. Uang tersebut beradal dari penagihan denda dan penyelamatan keuangan negara. Dimana, Selasa (6/10) sore pada hari ini, Satgas PKH melakukan Penyerahan Hasil Penagihan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara, serta Penyerahan Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VIII.
Proses penyerahan uang secara simbolis dari Sanitiar Burhanuddin Jaksa Agung kepada Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang disaksikan Prabowo Subianto Presiden, yang berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Agung.
Total uang yang disetorkan ke Bendahara Negara sebanyak Rp. 13,2 triliun, dengan rincian Rp. 3,4 triliun dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan.
Kemudian, Rp. 1,5 triliun dari penanganan tindak pidana khusus, dan Rp. 8,2 triliun dari penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH.
Hari ini kita menyaksikan hasil nyata dari kerja keras Satgas PKH, yang terdiri dari tadi disebut 12 institusi bekerja sama dalam rangka. Tentu saja dalam rangka menyelamatkan dan mengamankan kekayaan negara,” kata Presiden.
Selain uang, Kejaksaan Agung juga melakukan penyerahan kawasan hutan tahap VIII, yang terdiri dari 140 ribuan hektare kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola PT. Agrinas Palma Nusantara.
Sedangkan selanjutnya, penyerahan 118 ribuan hektare hutan konservasi dan hutan lindung kepada Kementerian Kehutanan untuk proses reforestasi.
Terdapat sekitar 211 hektare lahan sektor pertambangan yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.
Berdasarkan laporan Jaksa Agung, sudah ada sebanyak 6,2 juta hektare luas lahan sektor perkebunan. Beserta 14 ribuan hektare lahan sektor pertambangan yang berhasil dikuasai kembali oleh negara.
Sekadar untuk diketahui, Presiden Prabowo membentuk Satgas PKH dengan payung hukum Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Satgas PKH bertugas melakukan audit serta pemeriksaan intensif untuk menertibkan usaha-usaha di sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.
Selama setahun lebih masa kerjanya, Satgas PKH berhasil menertibkan dan menguasai kembali jutaan hektare lahan perkebunan kelapa sawit. Sekaligus masalah pertambangan yang berada di dalam kawasan hutan.
(SS/AG/TR)














