Kapolri Suyudi Tancap Gas: 100 Hari Quick Wins Bersihkan Judi Daring dan Penipuan Digital

METROINDONEWS.COM JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah pimpinan Kapolri baru, Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto, langsung bergerak cepat menindak kejahatan siber yang belakangan ini semakin meresahkan masyarakat. Ruang digital Indonesia kini menjadi fokus utama pembersihan dalam program prioritas 100 hari kerja yang bertajuk Quick Wins.(26/10)

Salah satu program andalan dalam langkah awal ini adalah gerakan “Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital”. Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas tuntas praktik perjudian daring serta penyelundupan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat luas.

Bukan Meminta Izin, Melainkan Mengajak Kolaborasi

Terkait narasi yang sempat beredar di media sosial seakan-akan Kapolri “meminta izin” untuk memblokir situs-situs ilegal, pihak kepolisian meluruskan pemahaman tersebut. Pemberantasan kejahatan digital sudah merupakan mandat hukum yang harus dilaksanakan. Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat,” yang disampaikan Kapolri bukanlah permintaan izin, melainkan ajakan kolaborasi agar seluruh elemen masyarakat turut aktif menjaga dan membentengi diri dari ancaman dunia maya ungkapnya.

Polri meminta dukungan masyarakat untuk bersama-sama melakukan hal-hal berikut:

✅ Berani melaporkan aktivitas judi online dan aplikasi pinjol ilegal melalui kanal pengaduan resmi kepolisian

✅ Lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi agar tidak disalahgunakan pihak lain

✅ Tidak ikut menyebarkan tautan atau promosi perjudian yang kerap beredar lewat pesan berantai maupun media sosial

Sinergi Tutup Sumber Keuangan

Polri menyadari bahwa pemberantasan sindikat digital tidak dapat dilakukan sendirian. Untuk melindungi ketahanan ekonomi masyarakat, Polri terus memperkuat kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cakupan penindakan kini semakin luas. Selain menindak pelaku di lapangan, Polri juga merekomendasikan pemblokiran situs-situs ilegal kepada Komdigi, sekaligus meminta pembekuan rekening atau aliran dana yang mencurigakan kepada OJK dan PPATK. Langkah ini diharapkan mampu memutus rantai pendanaan sindikat, sehingga ekosistem judi online dan pinjol ilegal dapat tertutup secara menyeluruh dari Indonesia.

Mo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250