Berpotensi Makar, Sekjen Gerindra Ungkap Segera Kasus Listyo Sadap Prabowo

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Terus jadi sorotan, melalui pandangan ada potensi perbuatan makar dalam tindakan Listyo Cs menyadap Presiden Prabowo Subianto tidak hanya datang dari Istana. Partai Gerindra selaku penyokong utama Prabowo turut menyampaikan pandangan serupa.

Melalui Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengindikasikan ada upaya makar oleh bekas Kapolri Listyo atas perbuatannya menyadap komunikasi telepon kepala negara, Rabu (4/11).
Dia sangat menyayangkan aksi penyadapan tersebut ternyata dilakukan Kepala Staf Kepresidenan, seorang pemangku jabatan yang kantornya. Dimana satu kompleks dengan Istana Kepresidenan Jakarta, tempat Prabowo berkantor.

Gerindra sendiri, lanjut dia, bertanya-tanya mengenai motif Listyo menyadap Prabowo.
“Apa sih motifnya? Apa sih dasarnya? Kan seperti itu,” ujarnya. Penyadapan dilakukan kepada kepala pemerintahan, kepada Presiden dalam hal ini oleh institusi yang berada di bawah beliau, ya,” terang Sugiono di kompleks Istana Kepresidenan.

Maka berpandangan bahwa Listyo dan sejumlah jenderal Polri yang menjadi tersangka penyadapan ilegal telah insubordinasi. Bahkan, kata dia, memandang ada potensi perbuatan mengarah ke makar.
“Kalau saya sih berpendapat bahwa ini merupakan satu bentuk insubordinasi, ya. Insubordinasi, kemudian bisa jadi kemudian juga ditemukan motif-motif yang mengarah ke makar kepada presiden,” ucapnya.

Sugiono menyampaikan dalih atas dugaannya bahwa Listyo Cs sedang melakukan makar melalui penyadapan terhadap Prabowo.
“Ya itu tadi, motifnya apa, niatnya apa? Kenapa ada institusi di bawah presiden kemudian melakukan penyadapan terhadap Presiden? Itu insubordinasi, mutiny,” ungkapnya.

Pandangan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat mengumumkan pemecatan Listyo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Sehingga kami juga berpendapat apa yang dilakukan tersebut mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar. Sekaligus juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara. Termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” kata Pras dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan .

Dia menegaskan apa yang menjadi dasar Istana menilai ada kemungkinan penyadapan oleh Listyo mengarah kepada upaya makar.

Tadi kan sudah saya sampaikan, ya. Kalau melakukan tindak penyadapan, penghilangan barang bukti elektronik. Beserta ilegal akses untuk sesuatu yang sebenarnya sudah diatur di dalam peraturan perundang-undangan kita,” pungkasnya.

(SR/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250