AWI Riau Angkat Suara: Menegakkan Kedaulatan Agraria dan Keadilan Ekologis untuk Kesejahteraan Masyarakat

METROINDONEWS.COM, RIAU – Musyawarah Daerah I Dewan Pimpinan Daerah dan Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Provinsi Riau telah berlangsung di Hotel Alfa, Pekanbaru, Senin (12/10). Musda ini menjadi forum konsolidasi tertinggi organisasi dalam menetapkan arah gerak dan sikap intelektual terhadap persoalan kebangsaan di daerah.

Berdasarkan pendalaman Komisi Advokasi dan Hukum yang dihadiri 12 Ketua DPC AWI se-Riau, terpilihnya Dabri, S.Ag. sebagai Ketua DPD AWI Riau disertai penetapan enam poin rekomendasi strategis sebagai sikap resmi organisasi. Ketua Komisi, Mahuddin Ritonga, menyampaikan enam poin tersebut:

1. Pengembalian Manfaat Lahan Sitaan Satgas PKH untuk Rakyat Riau

Pengelolaan kawasan hutan yang telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara harus berorientasi pada keadilan restoratif. Hasil pengelolaan harus dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat melalui reforma agraria, perhutanan sosial, dan kemitraan berkeadilan — bukan semata menjadi aset korporasi.

2. Restitusi Hasil Korupsi Sumber Daya Alam ke Riau

Hasil penindakan korupsi yang bersumber dari eksploitasi SDA Riau harus dikembalikan Pemerintah Pusat ke Provinsi Riau, guna pemulihan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

3. Komitmen Melawan Mafia Agraria

AWI Riau menyatakan sikap tegas berada di garda terdepan melawan ketimpangan penguasaan lahan, tumpang tindih izin, dan kriminalisasi masyarakat adat. Pers berperan sebagai kontrol sosial independen membongkar kejahatan agraria.

4. Audit dan Evaluasi Menyeluruh HGU dan Perizinan di Riau

Mendesak Pemerintah Pusat meninjau ulang secara transparan seluruh Hak Guna Usaha (HGU) dan izin perkebunan-kehutanan, melibatkan masyarakat sipil serta menerapkan prinsip persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan (FPIC).

5. Peninjauan Ulang Sistem Plasma Perusahaan

Sistem plasma yang berlaku bagi masyarakat perlu ditinjau ulang agar lebih adil dan menguntungkan petani serta warga sekitar.

6. Dana Bagi Hasil SDA: 80% untuk Riau, 20% ke Pusat

AWI Riau mendesak Pemerintah Pusat mengubah porsi dana bagi hasil sumber daya alam menjadi 80% diterima Provinsi Riau dan 20% untuk Pemerintah Pusat. Selama ini, hasil kekayaan alam Riau dikuras habis namun masyarakat merasakan manfaat yang sangat minim.

Pernyataan sikap ini disahkan dalam kehadiran Ketua Umum DPP AWI, Drs. H. Syamsudin HA, MM, Sekretaris Umum Khairul Anwar, SH, M., Bendahara Umum, serta para pengurus AWI se-Provinsi Riau.

“Rekomendasi ini adalah sikap intelektual AWI Riau, lahir dari diskusi internal, bebas dari intervensi pihak manapun, dan akan menjadi landasan perjuangan jurnalistik AWI ke depan,” tegas Mahuddin Ritonga.

MO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250