METROINDONEWS.COM, AMBON — Proses hukum berlanjut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku mulai memproses laporan terhadap Brigpol AM. Dia merupakan anggota Brimob Polda Maluku, yang dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial EA terkait dugaan menghamili pelapor.
Setelah menerima laporan tersebut, Propam telah memeriksa EA sebagai pelapor serta sejumlah saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilaporkan.
“Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, dikutif Senin (12/10).
Selain memeriksa pelapor dan para saksi, Propam juga telah melayangkan surat panggilan kepada Brigpol AM untuk menjalani pemeriksaan.
Telah dikirimkan surat panggilan untuk pemeriksaan terhadap terlapor hari Senin,” kata Rositah.
Disebutkan Polda Maluku tidak akan menoleransi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Setiap dugaan pelanggaran akan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Tentu saja, apabila terbukti, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” cetusnya.
Sebelumnya, Brigpol AM dilaporkan ke Bidpropam Polda Maluku atas dugaan menghamili EA (35), perempuan. Pelapor mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan anggota Brimob tersebut selama tujuh tahun.
Dimana, EA mengaku hingga kini belum memperoleh kejelasan mengenai pertanggungjawaban yang disebut telah dijanjikan Brigpol AM. Kendati, persoalan tersebut telah disampaikan kepada pihak keluarga.
Sementara EA menjelaskan, dia mengetahui kehamilannya setelah melakukan tes menggunakan alat tes kehamilan (test pack) di sebuah apotek di Kota Ambon pada 31 Agustus 2026 yang lallu. Ketika melakukannya, EA mengaku datang bersama Brigpol AM untuk melakukan tes kehamilan.
“Beta dengan AM datang ke apotek untuk tes kehamilan. Dua hari setelah mengetahui hasil tes tersebut”. Sedangkan Brigpol AM meminta beta untuk melakukan aborsi. Tapi, beta tidak mau,” ulas EA kepada wartawan di Ambon, Sabtu (10/10).
Selain persoalan kehamilan, EA mengaku baru mengetahui bahwa Brigpol AM, yang telah menjalin hubungan dengannya selama tujuh tahun. Pada kenyatannya telah menikah dengan perempuan lain melalui ikatan dinas.
EA juga menyebut Brigpol AM dijadwalkan menjalani prosesi pernikahan secara agama dengan perempuan lain pada Minggu (11/10), di Dusun Tanah Goyang, Desa Lokki.
(RM/RH)














