Kapolri Suyudi, Dikujungi Komisi III DPR, Soroti Arogansi Oknum Polisi

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Kepala jadi panutan, Komisi III DPR RI bersilaturahmi ke kediaman Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto di kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutif Minggu (4/10). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari tradisi Komisi III setiap kali terjadi pergantian Kapolri.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan, kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum. Untuk berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi Polri di bawah kepemimpinan Suyudi.

Benar, tadi Komisi III berkunjung ke kediaman Kapolri. Ini tradisi yang terus kami lakukan setiap pergantian Kapolri,” ucap Habiburokhman.

Dalam kesempatan tersebut, Suyudi juga memperkenalkan keluarganya kepada jajaran Komisi III DPR.

Menurut Habiburokhman, Kapolri Suyudi menegaskan komitmennya untuk memperkuat konsep polisi sahabat masyarakat.

“Pak Kapolri mempertegas komitmen untuk memaksimalkan konsep polisi sahabat masyarakat,” kata dia.

Komisi III, lanjut Habiburokhman, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Suyudi dalam melakukan pembenahan di tubuh Polri.

Namun, dalam pertemuan itu juga disampaikan sejumlah keluhan masyarakat. Salah satunya terkait masih adanya oknum pejabat Polri yang dinilai bersikap arogan.

“Sebagian juga menyampaikan keluhan adanya oknum pejabat Polri yang arogan, dan meminta hal tersebut diperbaiki,” sebutnya.

Tujuh Pekerjaan Rumah Kapolri
Kepemimpinan baru Suyudi menghadapi sejumlah pekerjaan rumah dalam membenahi institusi Polri. Masukan tersebut datang dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan DPR RI.

Pertama, pembenahan serta penguatan pengawasan internal. Kapolri dituntut menindak tegas anggota yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, maupun melakukan pelanggaran etik secara transparan.

Kedua, pemberantasan kejahatan khusus, terutama peredaran narkotika dan jaringan judi online (judol). Penanganannya diharapkan tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi menyasar jaringan hingga akar-akarnya.

Ketiga, penuntasan kasus hak asasi manusia (HAM) dan kekerasan aparat. Publik masih menunggu pengungkapan aktor intelektual dalam sejumlah kasus, termasuk kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sesuai putusan praperadilan.

Keempat, memastikan penanganan aksi unjuk rasa dilakukan secara humanis. Polri diminta menghindari tindakan berlebihan maupun kekerasan dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

Kelima, memberantas praktik beking terhadap bisnis ilegal. Oknum aparat yang diduga membekingi tambang ilegal, tempat hiburan malam terlarang, hingga praktik pungutan liar harus ditindak tegas.

Keenam, menghindari kriminalisasi terhadap masyarakat sipil melalui penggunaan pasal-pasal bermasalah, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ketujuh, menjaga netralitas dalam konflik agraria dan ketenagakerjaan. Polri diharapkan dapat berdiri secara adil dan tidak berpihak kepada kelompok atau pengusaha tertentu ketika terjadi sengketa lahan maupun konflik buruh.

Target 100 Hari Pertama
Dalam program 100 hari pertamanya, Suyudi membagi target pembenahan Polri ke dalam tiga tahap.

Tahap pertama dilakukan pada 30 hari awal dengan memetakan kondisi aktual institusi. Kemudian, hari ke-31 hingga ke-60 difokuskan pada pengujian berbagai langkah perbaikan.

Langkah tersebut diarahkan untuk mendorong perubahan budaya kerja di tubuh Polri. Dibanding sekadar membangun citra menjadi memberikan pelayanan nyata kepada masyarakat.

(TP/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250