METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Perkuat sistem kerja, Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Temu Pelanggan RSUD Cilincing se-Kecamatan Cilincing, Selasa (18/8). Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi bagi jajaran RSUD Cilincing. Mengenai pentingnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sekaligus perlindungan data pribadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, yang menyampaikan materi mengenai Keterbukaan Informasi Publik dan perlindungan data pribadi. Sosialisasi diarahkan untuk meningkatkan pemahaman badan publik mengenai hak masyarakat atas informasi. Disamping, batasan dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada publik.
Dalam kesempatan itu, Harry memaparkan keterbukaan informasi memiliki landasan konstitusional. Dimana salah satunya Pasal 28F UUD 1945. Selain itu, pelaksanaan keterbukaan informasi juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Tentang Keterbukaan Informasi Publik serta regulasi terkait perlindungan data pribadi,” ujarnya.
“Tentu setiap orang memiliki hak untuk memperoleh informasi publik”. Namun, keterbukaan informasi juga harus berjalan beriringan dengan perlindungan data pribadi. Karena itu, lanjut Harry, badan publik perlu memahami informasi mana yang dapat diberikan kepada masyarakat dan mana yang harus dilindungi.
Dia mengingatkan permohonan informasi publik tidak dilakukan secara personal kepada petugas. Melainkan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sementara informasi publik sendiri memiliki karakteristik yang berbeda, antara lain informasi yang tersedia setiap saat. “Berikut melalui informasi yang diumumkan secara berkala, serta informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta”.
Sementara itu, Direktur RSUD Cilincing, dr. Mirsad, menyampaikan apresiasinya atas kesediaan KI DKI Jakarta memberikan pemahaman kepada jajaran RSUD Cilincing. Menurut dia, materi yang disampaikan memberikan wawasan sekaligus awareness baru bagi pihak rumah sakit. Dalam menjalankan pelayanan publik.
Dengan demikian kami berterima kasih kepada KI DKI Jakarta, khususnya Bapak Harry Ara, yang telah berkenan hadir dan memberikan wawasannya. Materi yang disampaikan memberikan awareness baru bagi kami mengenai keterbukaan informasi. Beserta pemahaman betapa pentingnya perlindungan data pribadi,” tandas Mirsad.
(GN/SAR)














