METROINDONEWS.COM RIAU -Pers adalah pejuang bukan pecundang, itulah semboyan yang harus kita tanamkan pada diri kita sebagai insan pers, berani memperjuangkan kebenaran. Sebagai pilar ke Empat dalam demokrasi dan kontrol sosial, jangan sampai mental kita kropos dan hancur dalam mengungkap fakta yang tersembunyi.
Insan pers harus lantang dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, saat data di depan mata di situlah goresan -goresan tajam tinta wajib bekerja, bukan hanya berita -berita seremonial saja yang sifat nya menyanjung tapi juga harus berani mengkritik saat suatu kebijakan baik pemerintah atau swasta yang bisa merugikan masyarakat luas.
Jurnalis bukan di nilai dari atribut – atribut yang terpampang atau terlekat di baju saja atau pun sejauh mana dia punya koneksi, tapi harus mampu memberikan karya tulisan sesuai fakta dan berimbang sehingga bisa memberikan edukasi dan pengetahuan terhadap masyarakat luas.
Peran Pers ;
Peran Utama Pers di Usia 81 Tahun Kemerdekaan Kontrol Sosial & Kritik Konstruktif, Mengawasi jalannya pembangunan dan kebijakan pemerintah secara objektif. Penangkal Disinformasi, Menyajikan informasi yang akurat dan berimbang untuk melawan hoaks yang memecah belah. Penguat Persatuan & Demokrasi: Menjadikan momentum kemerdekaan sebagai refleksi untuk merawat kebangsaan dan mencerdaskan masyarakat.
Tantangan Insan Pers :
Menjadi catatan penting buat kita bersama, pro dan kontra terhadap insan pers saat ini sangat lah banyak, terutama mereka yang merasa terusik dengan kegiatan atau usaha yang diduga bersifat Ilegal dan merugikan masyarakat dan negara, bahkan tidak jarang banyak rekan – rekan wartawan di intimidasi baik fisik atau pun mental bahkan ada yang di duga di kriminalisasi demi membungkam kebebasan pers dalam bekerja.
Maka dari itu Insan pers harus mempersiapkan diri baik dari segi mental, pengetahuan tentang kode etik jurnalis, dan tentang hukum agar tidak terperangkap dalam sekenario yang merugikan kita sebagai pewarta.
Di HUT RI yang 81 tahun ini mari perankan diri kita menjadi insan pers yang profesional dalam bekerja yang sesuai dengan kode etik jurnalis yang telah di atur dalam UUD Pers No 40 Tahun 1999, Pers kuat Negara Hebat ( Dirgahayu Republik Indonesia Yang Ke 81 Tahun).
Mardianto.


