Kepala SMKN 1 Karawang Diduga Pungli Siswa dan Gerogoti Dana BOS

METROINDONEWS.COM, KARAWANG – Karawang, Proses awal melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemerintah Pusat di SMKN 1 Karawang Kabupaten Karawang Jawa Barat Tahun 2025. Dalam penggunannya, terindikasi diselewengkan dengan cara mark-up anggaran dan belanja fiktif serta tumpang tindih kegiatan pengadaan di beberapa komponen

“Berbagai macam cara dan upaya Pemerintah memberikan aturan serta pengawasan yang ketat, supaya bantuan pendidikan dapat terealisasi tepat sasaran”. Tetapi masih saja ada oknum kepala sekolah yang melanggar aturan itu, seperti yang terjadi di SMKN 1 Karawang

Menurut salah satu pengurus LSM Pemerhati Pendidikan, Danang, Senin (20/4) mengatakan bahwa Data Anggaran Kas Bulanan (AKB) dana BOS SMKN 1 Karawang Tahun 2025. Telah ditemukan banyak kejanggalan terkait pengadaan barang dan jasa yang terindikasi korupsi.

Sehingga merugikan keuangan negara, diantaranya yaitu dugaan penyelewengan anggaran kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Pungutan baju seragam, baju olahraga, baju batik, baju nuslim.

“Sedangkan harga yang dipatok sangat memberatkan orangtua murid”. Disamping adanya dugaan penyelewengan anggaran dalam pengembangan perpustakaan.

“Mengenai sejumlah dugaan penyelewengan yang dilakukan pihak sekolah? menurut sumber yang minta indentitasnya tidak disebutkan, mengatakan pihak sekolah masih melakukan pungutan liar seperti uang kas kelas, uang study tour, uang pendalaman materi, dan uang perpisahan. Dimana oknum kepala sekolah juga diduga kuat menerima uang fee atau gratifikasi dari sejumlah rekanan yang menjadi penyedia layanan barang dan jasa disekolah,” ujarnya.

“Terdapat sejumlah pengadaan dan pemeliharaan barang dan jasa dari dana BOS di Tahun 2025 tersebut diduga di mark up”. Bahkan diduga fiktif, hanya modus oknum Kepala SMKN 1 Karawang yang dipimpin Rosli bersama beberapa oknum stafnya. Untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat saja. Terutama walimurid dengan modus pinjam bendera perusahaan dengan melakukan numpang transfer kepada rekanan tanpa melakukan pembelian (belanja fiktif). Tak lain bertujuan agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.

Kepala SMKN 1 Karawang , Rosli saat dikonfirmasi melalui surat resmi menjawab bahwa mengenai Seragam Sekolah :
Pihak sekolah tidak menjual seragam maupun atribut sekolah dalam bentuk apa pun. “Kami sepenuhnya membebaskan orang tua siswa untuk membeli seragam secara mandiri di mana saja”. Tanpa ada arahan,
rekomendasi, ataupun paksaan untuk membeli pada pihak tertentu.

Sementara mengenai dugaan penerimaan fee, dia menyebutkan dengan tegas bahwa tidak ada penerimaan imbalan (fee) atau keuntungan pribadi/lembaga. Dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan operasional maupun administratif di SMK Negeri 1 Karawang.

Seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan melalui sistem yang telah ditetapkan pemerintah (SlPlah). Terkait mengenai dugaan markup jumlah siswa : Data jumlah siswa yang dilaporkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun Pelajaran 2025 – 2026. Telah sesuai dengan data riil pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 serta absensi harian siswa. Demikian bunyi jawaban surat Kepala SMKN 1 Karawang yang diterima awak media, Senin (20/4)

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto saat dihubungi untuk dimintai tanggapannya terkait pungli dan dugaan penyimpangan dana BOS di SMKN 1 Karawang belum bisa memberikan keterangan resmi hingga berita ini dipublikasikan.

Sejumlah elemen masyarakat berharap kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kepala Inspektorat Jawa Barat. Untuk dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan pungli kepada siswa dan dugaan korupsi Dana BOS di SMKN 1 Karawang periode Tahun 2025. Bertujuan agar virus serupa tidak menular ke sekolah yang lain.

(SP/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250