METROINDONEWS.COM, JAKARTA — Ketepatan arah tugas, Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil tindakan tegas terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS.
Permintaan itu muncul setelah Mirwan diketahui berangkat umrah tanpa izin di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya.
Menanggapi instruksi Presiden, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan kepala daerah memiliki kewajiban dan larangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang tersebut juga memuat ketentuan sanksi bagi pelanggaran yang dilakukan kepala daerah maupun wakil kepala daerah.
Bima memastikan Kemendagri tak akan ragu menjatuhkan sanksi bila terbukti ada pelanggaran.
Namun, dia belum menyebutkan sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap Mirwan. Tentu jika terdapat pelanggaran kewajiban maupun larangan yang dilakukan oleh Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah. “Bila demikian maka inspektorat dapat merekomendasikan untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah,” kata Bima, Senin (8/12).
Wamendagri itu menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kepulangan Mirwan dari luar negeri. Pemeriksaan disebut akan dilakukan segera setelah dia tiba.
“Berdasarkan informasi yang kami terima kemarin, bupati masih dalam perjalanan”. Kalau hari ini sudah tiba, tim Inspektorat Jenderal akan langsung melakukan pemeriksaan,” ucapnya.
Untuk diketahui, Presiden Prabowo menyentil Mirwan dalam rapat terbatas percepatan penanganan bencana di Sumatera yang digelar di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12)
kemarin.
Dalam rapat tersebut turut hadir jajaran menteri Kabinet Merah Putih.
Ketika dihadapan para kepala daerah yang hadir langsung maupun virtual, Prabowo memotivasi mereka agar terus bekerja untuk masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
“Hadir semua bupati, terima kasih ya para bupati kalian yang terus berjuang untuk rakyat memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” pinta Prabowo.
Namun, Presiden kemudian menyinggung absennya Mirwan di saat masyarakat Aceh Selatan tengah terdampak bencana. Langsung dia meminta Mendagri Tito Karnavian memproses yang bersangkutan.
“Kalau yang mau lari lari aja nggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” tegas Prabowo. Dia bahkan mengibaratkan tindakan tersebut sebagai bentuk desersi dalam dunia militer.
(FJR/GN)














