Respon Cepat Presiden Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Dipecat Gubernur Usai Bantu Pegawai Honorer

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Bukti kepemimpinan, Presiden Prabowo Subianto tiba di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (13/11) dini hari setelah lawatan ke Australia. Prabowo langsung bertemu dengan dua guru ASN dari SMAN 1 Masamba, Luwu Utara Sulawesi Selatan yang dipecat karena memungut iuran untuk membantu membayarkan gaji 10 guru honorer.

“Pertemuan antara dua guru ASN asal Luwu Utara itu dengan Presiden Prabowo difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi”.
“Berucap alhamdulilah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut,” ungkap Dasco di ruang tunggu VVIP Lanud Halim Perdanakusuma”.
Sementara, kedua guru SMAN 1 Masamba di Luwu Utara tersebut, adalah Abdul Muis dan Rasnal. Diketahui keduan guru tersebut dipecat sebagai ASN oleh gubernur Sulawesi Selatan pada 4 Oktober 2025 dan 21 Agustus 2025 lalu.

“Sehingga mereka berdua dijatuhi sanksi pemecatan karena mengumpulkan iuran sebesar Rp 20.000 dari orang tua murid pada 2018 yang kemudian diberikan kepada para guru honorer yang terlambat menerima gaji hingga 10 bulan”.
Tidak hanya dipecat, kedua guru ASN itu juga dilaporkan oleh LSM ke polisi atas dugaan tindak pidana korupsi.
“Kasus itu bergulir hingga tingkat kasasi, dan majelis hakim memutuskan keduanya bersalah sehingga divonis satu tahun penjara”.

Tanpa disadari, kasus tersebut kemudian menjadi sorotan publik karena perbuatan Abdul Muis dan Rasna, dinilai positif untuk para guru honorer.
“Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini. Kemudian, dari teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tadi datang mengantar ke DPR dan kami terima,” terang Sufmi Dasco menjelaskan rentetan peristiwa sebelum dua guru itu bertemu Presiden Prabowo.

Rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Prabowo kepada kedua guru itu diharapkan dapat mengembalikan nama baik keduanya setelah menghadapi kasus hukum sampai tingkat kasasi.
“Sekedad untuk diketahui, kami selama 1 minggu terakhir, berkoordinasi meminta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang guru dari SMAN 1 di (Masamba), Luwu Utara,” ucap Mensesneg Prasetyo Hadi.

(ANT/AN/BA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250