Perlakuan Keji Terhadap Wartawan, Ketua DPW IWO-I Aceh Tempuh Jalur Hukum

METROINDONEWS.COM, BANDA ACEH – Bertujuan kotor, kembali terjadi kekerasan terhadap wartawan terjadi di provinsi Aceh.
Hal tersebut dialami oleh salah satu jurnalis harian-ri.com yang juga pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh, M. Dedi Yusuf pada Rabu, (2/7) siang di Kabupaten Aceh Besar Gampong Cot Keueng.

“Kejadian bermula ketika korban melintas di wilayah tersebut, dan dihentikan oleh 4 orang tak dikenal (OTK), dia di pukul dan di sebat dengan parang tanpa mengetahui sebab permasalahannya”. Sehingga Dedi Yusuf terpaksa dibawa ke rumah sakit umum Syiah Kuala di desa Limpok oleh warga.

Pasca operasi Dedi sempat tidak sadarkan diri beberapa jam.
Kenurut keterangan M. Dedi Yusuf setelah sadar pasca kekerasan dan operasi, Jumat, (4/7) pukul 15.00 WIB, mengemukakan kronologis kejadiannya bermula ketika dia mau mengunjungi salah satu kerabatnya. “Namun tiba-tiba di hadang oleh 4 oknum tak dikenal, tanpa basa-basi, 3 orang memegang korban, dan 1 orang lainnya mengeksekusi korban”. Sehingga korban tergeletak di tanah.

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia DPW Aceh Dimas KHS AMF ketika mendengar kabar salah satu pengurusnya itu, dia langsung bertindak untuk mencari tahu siapa pelaku dibalik penganiayaan yang dialami M. Dedi Yusuf.

“Kita akan segera melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib, karena sebelumnya saya sudah mencoba untuk menghubungi beberapa rekan-rekan dan mitra IWO Indonesia, seperti pihak Polresta Banda Aceh dan salah satu dari Polda Aceh. Kemudian saya juga menghubungi kuasa hukum harian-ri.com dan pembina IWO Indonesia, In Syaa Allah besok Sabtu kita akan membawa kasus ini ke pihak yang berwajib sesuai dengan amanah pembina DPW Aceh pak Teguh Suryanto”, kata Ketua IWO-I Aceh.

“Saya atas nama pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia dan salah satu pimpinan Media RI Group tidak akan membiarkan jurnalis-jurnalis di Aceh”. Mengalami kekerasan, pelecehan atau intimidasi, khususnya pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh dan Media RI Group.

Kejadian itu tidak akan saya biarkan, saya akan bertindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku di NKRI,” tegas Dimas.

(BKN/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250