Kapolda: Gelar Operasi Patuh Jaya 2026 ‘Peringatkan Polisi Nakal’

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Tanggung jawab tugas, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto menekankan anggotanya agar tidak menyalahgunakan kewenangan selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026. 
Pengawasan internal diperketat, sementara masyarakat dipersilakan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan petugas.

Peringatan tersebut disampaikan Dadang kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/10). 
Kapolda menegaskan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) turut dilibatkan untuk mengawasi perilaku anggota selama operasi berlangsung.

Sedangkan, terkait dengan masalah anggota, yang mungkin nanti memanfaatkan momen ini melakukan pelanggaran. Tentu kita akan melakukan pengawasan yang ketat kepada anggota itu termasuk menempatkan Propam yang ada di situ,” ungkap Dadang.

Dadang juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan tindakan anggota yang dinilai melanggar aturan. 

Karena menurut dia, pengawasan publik diperlukan agar pelaksanaan operasi tetap berjalan sesuai ketentuan.
” Masyarakat boleh mengadu, kepada nomor-nomor WA komplain dan lain sebagainya”. Jadi kontrol sosial dari masyarakat tuh sangat diharapkan,” jelasnya.

Tentu saja laporan masyarakat akan ditindaklanjuti apabila terdapat bukti yang menunjukkan pelanggaran. 
Karena itu, warga yang menemukan dugaan penyimpangan dapat memanfaatkan saluran pengaduan resmi kepolisian.

Selain mengawasi perilaku anggota, Polda Metro Jaya juga mengatur mekanisme penindakan selama Operasi Patuh Jaya 2026. 
Penegakan hukum dapat dilakukan melalui sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE), serta secara manual untuk pelanggaran tertentu.

Dadang menambahkan pendekatan teguran dan edukasi tetap dikedepankan. Namun, penindakan manual tidak boleh dilakukan sembarangan karena hanya akan diberikan kepada perwira atau petugas tertentu yang telah ditunjuk dan memenuhi persyaratan.

Dimana yang konvensional ini, saya minta nanti Pak Dirlantas diberikan kepada petugas-petugas tertentu saja, supaya benar-benar selektif. Perwira yang sudah ditunjuk, ada sertifikasinya, secara integritas. Maka tidak bisa anggota melakukan penindakan sembarangan,” tandasnya.

(PS/FH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250