Layanan Kepolisian 110 Ditindaklanjuti, Polsek Cerenti Temukan Dua Rakit PETI di Sungai Kuanta

METROINDONEWS.COM RIAU– Polsek Cerenti Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (10/10/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cerenti mendatangi lokasi sekitar pukul 11.00 WIB untuk melakukan pengecekan sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Kegiatan dipimpin Ka SPK Polsek Cerenti Aipda Sofian Hadi bersama Bhabinkamtibmas Bripka Windra Hadi, Bripda Jhon Fitri, Briptu Hengki Saputra, serta anggota Reskrim Bripda M. Fatih Berzi.

Saat melakukan pengecekan, petugas menemukan dua unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Mengetahui kedatangan personel kepolisian, kedua rakit tersebut menghidupkan mesin pendorong dan bergerak meninggalkan lokasi menuju hilir Sungai Kuantan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa laporan masyarakat melalui Layanan Kepolisian 110 menjadi salah satu sumber informasi penting bagi kepolisian dalam mengetahui dan menindaklanjuti gangguan keamanan maupun dugaan pelanggaran hukum di wilayah setempat.

“Setiap laporan yang masuk melalui Layanan Kepolisian 110 akan kami tindak lanjuti sesuai informasi yang diterima dan kondisi di lapangan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI,” ujar IPTU Debi Setiawan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pertambangan tanpa izin karena melanggar ketentuan hukum serta berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu masyarakat di sekitar aliran sungai.

Polsek Cerenti mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan dengan menyampaikan informasi melalui Layanan Kepolisian 110.

Mo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250