Polsek Benai Tindak Aktivitas PETI di Tanjung Simandolak, Satu Rakit Dimusnahkan

METROINDONEWS.COM, RIAU – Polsek Benai Polres Kuantan Singingi menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanjung Simandolak, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (7/10).

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Benai IPDA Tri Hari Ismi Z, S.H., M.H., bersama personel Polsek Benai. Petugas mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus mencegah dampak aktivitas pertambangan ilegal terhadap lingkungan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah kepolisian dalam menindaklanjuti informasi terkait aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Benai.

“Personel mendatangi lokasi dan menemukan satu unit rakit PETI jenis dompeng. Terhadap sarana tersebut dilakukan tindakan dengan cara dimusnahkan agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin,” ujar IPTU Parsaulian.

Ia menyampaikan, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku di lokasi. Petugas juga tidak membawa barang bukti karena tindakan difokuskan pada penghentian aktivitas dan pemusnahan sarana PETI yang ditemukan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar ketentuan hukum, kegiatan tersebut juga dapat berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” ungkap IPTU Parsaulian.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan terkendali. Polsek Benai akan terus melakukan pemantauan serta langkah kepolisian terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Mo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250