METROINDONEWS.COM, KOTA BEKASI – Pemerintah setempat berperan, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, melakukan peninjauan langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada hari terakhir pendaftaran tahap 1 Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Kunjungan ini untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar, aman, dan sesuai aturan.
Tri Adhianto mengungkapkan komitmen dalam pelaksanaan SPMB di Kota Bekasi berjalan tanpa titipan, tanpa pungli, dan transparan, Rabu (25/6).
Dia mengingatkan kepada seluruh jajaran Dinas Pendidikan maupun pihak lain untuk tidak bermain-main dalam proses tersebut.
Tentu saya pastikan proses SPMB di Kota Bekasi berjalan tanpa titipan, tanpa pungli, dan transparan.
Kalau ada yang bermain, akan langsung kami tindak tegas. Bahkan bila ada warga yang merasa dirugikan atau dicurangi akan kami ganti kerugiannya dua kali lipat,” tegasnya.
“Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto memantau langsung kondisi server dan sistem pendaftaran, seraya mengakui adanya beberapa kendala teknis seperti gangguan login yang sempat terjadi”. Namun secara menyeluruh sudah diperbaiki oleh tim teknis Dinas Pendidikan.
“Sehingga dia menegaskan komitmennya menindak oknum-oknum nakal yang dilaporkan masih mencoba melakukan pungutan tidak sah kepada masyarakat”.
“Melalui bentuk pelayanan maksimal, Tri Adhianto memastikan layanan pendaftaran dibuka secara offline hingga pukul 24.00 WIB malam ini di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Mengingatkan bagi masyarakat yang masih terkendala silakan datang langsung ke Kantor Dinas Pendidikan karena kami buka layanan hingga pukul 24.00 malam. Semua akan dilayani secara maksimal oleh petugas kami,” ucapnya.
“Tidak ada penambahan waktu pendaftaran dan tidak ada penambahan kuota kursi”. Semua berjalan sesuai dengan aturan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Tri Adhianto mengimbau masyarakat untuk tidak percaya pada pihak-pihak yang menawarkan bantuan masuk dengan cara yang tidak benar. Sudah barang tentu, proses seleksi berjalan objektif, adil, bersih, dan transparan,” simpulnya.
(PN/TR)