METROINDONEWS.COM, LAMPUNG – Butuh penanganan serius, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun langsung melakukan penyelidikan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 2 Kalianda Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung. “Besarnya anggaran BOS diduga menjadi ladang korupsi bagi oknum Kepala Sekolah ataupun kroninya yang bermental koruptif”.
Kepala SMK Negeri 2 Kalianda Nyoman Mister ketika dikonfirmasi awak media, Senin (28/7) terkait anggaran dana BOS Tahun 2024. Namun hingga berita diturunkan, belum berhasil dihubungi untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana BOS Tahun 2024 yang mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan tersebut.
Anggaran BOS Pusat diduga menjadi lahan basah mencari keuntungan dengan indikasi melakukan Mark-up secara sistematis meliputi:
1. Pengembangan perpustakaan sebesar Rp.112.10.000
2. Pembayaran honor sebesar Rp.262.610.000
3. Kegiatan pembelajaran dan Ekstrakurikuler sekolah sebesar Rp.124.712.500
4. Adminitrasi kegiatan sekolah sebesar Rp.289.413.567
5. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp.329.519.264
“Dengan demikian, semua anggaran yang perlu penjelasan dari Kepala Sekolah secara transparan dan akuntabel, sekaligus dapat dipertanggungjawabkan semua penggunaan anggaran dana BOS”.
Selain itu, menurut sumber yang identitasnya minta dirahasiakan, diduga pihak sekolah juga melakukan mark up jumlah siswa dari tahun ke tahun untuk bisa mendapatkan dana BOS lebih besar. “Ada mark up jumlah siswa disekolah itu bang,” kata sumber kepada awak media.
Pemerhati Pendidikan dan Kebijakan Publik, Alex Ismail mengatakan besarnya anggaran memang tidak ada yang salah sepanjang direalisasikan dengan baik sesuai aturan dan bisa dibuktikan/diperlihatkan kepada publik secara transparan. “Tetapi kalau ada dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi, sebaiknya Kepala Sekolah dilaporkan saja ke APH, biarkan APH yang berwenang melaksanakan tugasnya”. Kemudian jika terbukti Kepala Sekolah melakukan penyelewengan dana BOS sebaiknya harus ada tindakan tegas untuk memberikan efek jera kepada yang lain,” tandas Alex Ismail saat diminta tanggapannya.
(SP/BA)