METROINDONEWS.COM, JAKARTA
Butuh keseriusan, tidak sedikit oknum kepala sekolah sekarang ini menomor duakan tugas utamanya sebagai tenaga pendidik. Kemudian malah mengutamakan kegiatan proyek di sekolah yang dipimpinnya.
Mengingat kegiatan proyek di Satuan pendidikan saat ini sangat menyita waktu, tenaga, dan pikiran kepala sekolah. “Sudah barang tentu sebagai ASN yang bertanggung jawab di sekolah yang di nahkodainya”.
Bila terjadi maka hal tersebut dapat mengakibatkan lalainya kepala sekolah dalam menyikapi harga satuan barang dan jasa. “Dapat jadi pemicu tetjadinya mark up”. Tentunya hal itu dapat berakibat patal bila menjadi temuan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Maka diharapkan kepala sekolah agar dapat transparan dalam mengelola anggaran dana BOS yang digelontorkan pemerintah kepada satuan pendidikan”. Tentu baik yang dikelola oleh masyarakat maupun terlebih satuan pendidikan milik pemerintah.
Sebutlah SMKS Yasemi Karangrayung Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah, kuat dugaan dalam masalah pengadaan barang dan jasa di sekolah pimpinan Dian Anggoro Wasono tersebut. Untuk TA 2022 hingga 2023 terjadi penyelewengan dana BOS yang terstruktur, sistematis. “Dalam rangka memperkaya diri oknum kepala sekolah dan kroninya”.
Dengan mengemplang uang negara melalui pengadaan barang dan jasa. Seperti pemeliharaan sarana prasarana sekolah yang sangat fantastis nilainya sebesar Rp.409.395.000.-, administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp.539.869.000.-.
Begitu juga dengan kegiatan evaluasi pembelajaran atau asesment sebesar Rp.602.420.400.-, pengembangan perpustakaan Rp.315.215.000.-, langganan daya dan jasa Rp.268.500.000. Pembayaran tenaga honorer yang sangat fantastis di tahun 2022 Rp. 1.392.000.000.- dan di tahun 2023 Rp:1.653.000.000.
Sehingga memperkuat dugaan bahwa Kepala SMKS Yasemi Karangrayung maupun kroninya menerima fee dari rekanan. “Belum lagi dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam penerimaan siswa baru lewat jalur belakang, maupun uang kas, ekskul dan pendalaman materi kepada peserta didik”.
Ketika dugaan KKN tersebut diklarifikasi melalui surat resmi SK Adina terhadap Kepala SMKS Yasemi Karangrayung baru-baru ini belum ada tanggapan.
Sementara menurut pengamat pendidikan Ferdy menegaskan kepada awak media di Gedung MPR/DPR Senayan Jakarta, Senin (28/10) meminta transparansi dari Kepala SMKS Yasemi Karangrayung Dian Anggoro Wasono dalam persoalan dugaan korupsi tersebut. Melalui indikasi telah terjadi KKN dengan memanipulasi SPJ,,” tegasnya.
(SS/Red)