METROINDONEWS.COM, PRABUMULIH – Mulai ditelusuri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan verifikasi ulang terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wali Kota Prabumulih Arlan.
“Langkah tersebut diambil setelah viralnya video yang memicu polemik mengenai mutasi kepala sekolah di SMPN 1 Prabumulih”.
Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kebenaran, kelengkapan, dan kepatuhan data harta kekayaan Arlan yang dilaporkan. KPK mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan isu ini melalui media sosial, yang menjadi pemicu dilakukannya pemeriksaan.
“Polemik ini bermula dari sebuah video viral yang menuduh Kepala SMPN 1, Roni Ardiansyah, dimutasi karena menegur anak Wali Kota yang membawa mobil ke sekolah”.
Arlan sendiri telah mengklarifikasi bahwa Roni tidak pernah dicopot, hanya diberi teguran, dan anaknya diantar, bukan menyetir sendiri.
“Meskipun Arlan telah meminta maaf atas kabar hoaks tersebut, isu ini memicu sorotan publik terhadap gaya hidupnya”. Terutama mengenai kepemilikan empat istri dan dugaan penyalahgunaan anggaran daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pemeriksaan LHKPN dilakukan untuk memastikan kekayaan H. Arlan sesuai aturan.
“Patuh LHKPN bukan hanya soal waktu pelaporan, tapi juga isi laporan, apakah benar, lengkap, dan sesuai. Hal itu yang akan dicek,” ucap Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9).
Budi mengapresiasi masyarakat yang aktif menyoroti harta pejabat publik, termasuk H Arlan.
Menurutnya, pengawasan publik adalah bagian dari pencegahan korupsi.
“Peran masyarakat penting untuk ikut mengawasi kewajaran aset yang dilaporkan pejabat negara,” ujarnya.
Dengan demikian, saat ini, KPK masih berada pada tahap verifikasi dan klarifikasi data harta kekayaan. Belum ada pengumuman mengenai status tersangka atau laporan dugaan korupsi.
“Namun jika ditemukan ketidaksesuaian data, KPK berpotensi melanjutkan kasus ini dengan pemeriksaan saksi dan audit lebih lanjut.
(BP/BS/TR)