METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Meskipun sempat diterpa protes masalah surat balasan konfirmasi awak media di kerenakan terkirim tanpa ada kop surat, stempel, dan tanda tangan secara resmi. Namun berselang beberapa hari kemudian di layangkan kembali surat balasan secara resmi dari SDN Pondok Bambu 01 Pagi Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur, berikut petikan isi surat tersebut:
“Perlu untuk diketahui, semua materi pertanyaan yang dikonfirmasi oleh awak media masih dalam tahap dugaan penyimpangan anggaran”.
Terkait pengembangan perpustaka an tahun 2025? di dalam anggaran sudah sesuai peraturan. “Kami membelanjakan sesuai dengan RKAS dan terlapor dalam Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).
“Selanjutnya, menyangkut menerima uang fee sebesar 15% sampai 30% dalam pembelajaan buku perpustakaan di tahun 2024? Dalam hal tersebut kami tidak pernah menerima fee sebesar 15% dan buku dibelanjakan sesuai anggaran, melalui ‘Toko Ladang’ sesuai dengan arahan dinas pendidikan.
Pengadaan komputer All In One untuk kegiatan ANBK? Kami membeli sesuai dengan harga dan RKAS serta sudah melakukan survey harga pasar, ASUS i7 (5 unit) @ Rp. 15.508.000, plus 1 set proyektor Rp. 21.916.455 (PPN) Rp. 10.940.211 dan sudah dilaporkan ke SIREINA.
Kemudian pengadaan komputer Desktop/Work Station? Untuk anggaran 2025 di TW III belum dibelanjakan, mengingat rencana tersebut masuk ke anggaran TW III Thn 2025.
Pengadaan Laptop sebesar Rp. 18.599.951, apakah pihak sekolah telah melakukan survey? Sudah dilakukan, belanja melalui SIPLAH dengan total belanja Rp. 14.000.000 dan sisanya masuk ke SILPA.
Dalam soal pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dengan rotal anggaran Rp. 210.712.932? Pengadaan tandu lipat sebesar Rp. 9.872.908, belum dibelanjakan karena ada perubahan/pergeseran diganti dengan komponen pengadaan buku E-book, kolding, pengadaan kursi lipat, kursi diklat, kursi seminar, kursi rapat, kursi serbaguna, sebesar Rp. 20.638.464., belum ada pembelanjaan, tidak ada karena ada perubahan anggaran. Pengadaan lemari besi sebesar Rp. 95.747.232., pembelian drum sebesar Rp. 26.940.540, sementara total yang dibelanjakan Rp. 24.054.054., tiga set melalui Siplah dan sisa anggaran masuk dalam SILPA.
Sedangkan pengadaan lemari loker sebesar Rp. 10.291.893., dua lemati melalui Siplah sudah dibelanjakan sesuai anggaran dan barang, telah dilaporkan melalui SIREINA.
Untuk dugaan masalah penyimpangan anggaran pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah dengan total nilai Rp. 45.385.995, apa saja barang yang dibeli pihak sekolah maka disampaikan jawaban sudah dilakulan pembelanjaan administrasi ATK dan barang habis pakai sebagian, dan sesuai dengan anggaran.
Mengenai pihak sekolah menerima fee dari rekanan penyedia barang dan jasa sebesar Rp. 10% dari total anggaran yang diterima, sekolah tidak pernah menerima fee yang disebutkan dalam dugaan tersebut. Demikian jawaban balasan atas konfirmasi awak media yang disampaikan secara tertulis dan di tanda tangani oleh Kepala SDN Pondok Bambu 01 Pagi Nisa Supriani, S.Pd,belum lama ini.
Ironisnya jawaban yang di sampaikan oleh pihak sekolah, tidak satu pun jawaban diberikan bukti/dokumen sebagai bahan pendukung dalam persolan tersebut, semua hanya berdasarkan keterangan semata.
Mengomentari surat balasan ke dua dari SDN Pondok Bambu 01, Pemerhati Bidang Pendidikan dan Kebijakan Publik Fitra Harry, menyampaikan apresiasi karena pihak sekolah sudah memberikan pernyataan secara resmi.
“Sehingga ke depan tidak terulang kembali, jika dikirim surat konfirmasi secara resmi maka balas surat tersebut secara resmi juga sehingga pemberitaan menjadi berimbang,” ucapnya.
Kalau kita laksanakan tugas dengan benar di sekolah, kenapa harus takut atau malah marah? Apa lagi harus bertindak aneh – aneh kepada awak media yang mempertanyakannya.
Semakin rapat kita sembunyikan informasi untuk diketahui publik, maka akan memberikan efek buruk terhadap kinerja seseorang,” tandas Fitra Harry, melalui sambungan telphone, Selasa (9/9).
(SP/TR)