METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Dibutuhkan penjabat jujur dan tegas, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa langsung bicara terkait langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kembali menyegel toko perhiasan mewah beberapa minggu terakhir karena dugaan pelanggaran kepabeanan.
“Info terbaru, penyegelan dilakukan terhadap Toko Bening Luxury di Pluit, Jakarta Utara”.
Menurut Purbaya, penyegelan dilakukan karena adanya indikasi ketidaksesuaian pembayaran bea masuk atas barang impor yang diperdagangkan.
“Ya barangnya spanyol lah (separuh nyolong). Artinya ada yang 100% (ada yang enggak bayar) Bea Cukai masuk. Ada yang (cuma bayar) 50%, ada yang 25% nanti dilihat sama Bea Cukai seperti apa,” jelas Menkeu kepada awak media di kantornya, Jakarta, dikutip Kamis (26/2).
“Sementara disisi lain, dia mengaku belum menerima laporan resmi terkait total potensi kerugian negara dari kasus tersebut”. Namun, pemerintah memastikan penindakan akan terus dilakukan apabila ditemukan pelanggaran.
“Total kerugian belum saya dapat laporannya”. Kendati ke depan pasti akan kita lihat seperti apa,” ucapnya.
Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan mentoleransi praktik impor ilegal atau penghindaran kewajiban kepabeanan. Lantas dia menyindir praktik pelaku usaha yang diduga melanggar aturan namun tetap menjual barang secara terbuka.
“Jadi begini, kalau kata orang-orang itu, orang-orang lapangan itu udah nyolong, habis itu jualnya depan kita gagah-gagahan”. Hal itu kan, menurut saya seperti menghina pemerintah. Kalau udah nyolong jualnya gelap-gelap aja gitu, biar nggak ketahuan.
“Jadi, ya harusnya juga nggak boleh juga kan? Kita akan kejar pokoknya. Jadi kita akan tetap secure domestic market dari barang-barang illegal,” tandas Purbaya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Jumat (20/2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, (DJBC) Wilayah Jakarta bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Kembali melakukan penyegelan terhadap toko perhiasan mewah Bening Luxury di kawasan Pluit Penjaringan Jakarta Utara.
Kepala Seksi Intelijen DJBC Kanwil Jakarta, Nugroho Arief Darmawan, mengaungkapkan Bening Luxury diduga belum memenuhi kewajiban penerimaan atau pungutan di bidang bea masuk dan perpajakan.
“Kemungkinan sasaran (Bening Luxury) yang kita saat ini lakukan pemeriksaan secara administratif”. Belum memenuhi penerimaan atau pemungutan di bidang bea masuk atau juga perpajakan. Pemungutan di bidang perpajakan baik PPN atau PPh,” sebut Nugroho dikutip melalui siaran pers, Sabtu (21/2).
(BT/TR)














