Terseret Dugaan Pungli dan Korupsi Dana BOS, Kepala SMAN 1  Cikarang Utara Layak Dicopot

METROINDONEWS.COM, KAB. BEKASI – Kinerja buruk, tidak patut dicontoh jadi pemimpin disekolah, demikian sebutan ditujukan kepada Kepala  SMAN 1 Cikarang Utara Didi Rosadi, yang beralamat di Jalan Ki Hajar Dewantara No.23, Karangasih. Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

Mengingat kepala sekolah tersebut diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada siswa baru masuk melalui jalur belakang pada bulan September 2025 lalu dengan membayar sejumlah uang kepada pihak sekolah. Disertai dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2024.

Kepala SMAN 1 Cikarang Utara , Didi Rosadi saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, (29/10) melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp di nomer 0813-9955-5XXX tidak merespon sama sekali. “Bahkan pesan singkat yang dikirimkan oleh awak media sampai berita ini ditayangkan belum mendapatkan balasan konfirmasi. Sehingga memperkuat dugaan Didi Rosadi sengaja menghindar dari pertanyaann awak media, terkait hal tersebut.

“Anggaran BOS SMAN 1 Cikarang Utara diduga menjadi lahan basah mencari keuntungan dengan indikasi melakukan  Mark-up secara sistematis seperti antara lain dalam pengembangan perpustakaan, pembayaran honorer, penyediaan alat multimedia pembelajaran sekolah. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler. Selain itu pihak sekolah juga diduga melakukan penyelewengan praktek pinjam bendera perusahaan dan meminta cashback ke penyedia jasa. “Dalam kegiatan belanja barang dan jasa dari dana BOS Tahun 2024 serta dugaan belanja fiktif barang-barang yang dibeli”. Tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh Disdik Provinsi Jawa Barat.

Dengan jumlah total keseluruhan dana BOS yang diterima sekolah sebesar Rp. 2.687.464.000 (Dua Miliar Enam Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Enam Puluh Empat Ribu  Rupiah). Selain dari dana BOS, pihak sekolah juga menerima dana Bantuan Pendidikan Menengah Umum (BPMU) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang jumlahnya juga sangat besar. Semua anggaran yang diperoleh perlu penjelasan kepala sekolah secara transparan dan akuntabel. Sekaligus dapat dipertanggungjawabkan semua penggunaan anggaran dana BOS maupun dana BPMU Provinsi Jawa Barat tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto hingga berita ini ditayangkan belum berhasil dimintai keterangan terkait dugaan Pungli dan penyelewengan dana BOS di SMAN 1 Cikarang Utara.

Aktivis Peduli Pendidikan, Yudi Firmansyah yang dimintai tanggapan terkait besarnya anggaran BOS SMAN 1 Cikarang Utara menegaskan tidak ada yang salah dengan anggaran BOS yang besar sepanjang direalisasikan dengan baik sesuai aturan dan bisa dibuktikan/diperlihatkan kepada publik secara transparan. Tetapi kalau ada dugaan penyelewengan tindak pidana korupsi, sebaiknya kepala sekolah segera dilaporkan saja ke Aparat Penegak Hulum (APH). Biarkan APH, sebagai pihak yang berwenang dalam hal itu, melaksanakan tugasnya dengan baik,” pungkas Yudi ketika dihubungi awak media, Kamis (30/10).

(SP/TR)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250