Tak Puas Selewengkan Dana BOS,  Pungli Tumbuh Subur Di SMPN 3 Cikarang Timur

METROINDONEWS.COM, BEKASI – Menelusuri kebusukan, dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi kembali tercoreng akibat ulah oknum kepala sekolah yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli). Dalam bentuk berupa kutifan uang kas kelas sebesar Rp. 20 ribu/siswa setiap minggu.

Disertai dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2024. Sehingga Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun langsung untuk melakukan penyelidikan anggaran dana BOS di SMPN 3 Cikarang Timur Kabupaten Bekasi. Besarnya anggaran BOS diduga menjadi ladang korupsi bagi Kepala Sekolah ataupun kroninya yang bermental koruptif.

Menurut salah seorang orangtua murid yang namanya minta dirahasiakan mengatakan bahwa anaknya masih dibebani dengan pungutan uang kas kelas sebesar Rp.20 ribu perminggu di sekolah, kami sebagai orangtua merasa keberatan. Karena sekolah sudah dibiayai oleh dana BOS,” keluh orangtua siswa DImas bukan nama sebenarnya kepada awak media, Selasa, (28/10).

Kepala SMPN 3 Cikarang Timur, Kuwatno saat dikonfirmasi awak media tidak ada disekolah, dihubungi, Selasa, (28/10/2025) melalui telepon selulernya di nomer +62 812-1218-1XXX
tidak menjawab, awak media telah mengirimkan pesan singkat konfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, pesan belum dibalas.

Tetkesan kepala sekolah menghindar untuk dimintai konfirmasi seputar dugaan penyimpangan dana BOS dan BOSDA Tahun 2024 seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, penyediaan alat multimedia. Pembayaran honorer dan pengembangan buku perpustakaan serta pungutan liar uang kas kelas.

(Saripudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250