Sri Sultan Mengajak Kelola Sampah Bersama Menjadi Energi Listrik

METROINDONEWS.COM, YOGYAKARTA – Tata kelola sampah melalui kebersamaan, Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajak seluruh kabupaten dan kota di DIY. Untuk dapat bersinergi dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan sampah dan pengembangan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Ajakan tersebut disampaikan Sri Sultan saat meninjau tiga lokasi pengolahan sampah di DIY, pada Selasa (21/10)”. Sebagai bahan pertimbangan bersama dalam pelaksanaan program PSEL yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup.

Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah koordinasi antara Pemda DIY dan pemerintah kabupaten/kota se-DIY untuk memastikan kesiapan daerah dalam mendukung proyek nasional tersebut. Sri Sultan meninjau tiga lokasi pengelolaan sampah, yakni TPS3R. Nitikan 2 di Kota Yogyakarta, ITF Bawuran di Kabupaten Bantul, dan TPST Tamanmartani di Kabupaten Sleman.

“Kami berembug bersama bupati dan wali kota untuk menyamakan visi”. Sampah tersebut harus dilihat sebagai peluang investasi. Sekarang kami sedang mempertimbangkan apakah akan mengelola sendiri atau menyerahkan ke pemerintah pusat untuk ditangani,” ujar Sri Sultan.

Sri Sultan menegaskan, meskipun program PSEL nantinya dibiayai oleh pemerintah pusat. Tetapi pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab besar dalam penyediaan sarana pendukung seperti armada pengangkut sampah dan infrastruktur penunjang lainnya.

Dia menjelaskan, agar proyek ini berjalan optimal, dibutuhkan pasokan minimal 1.000 ton sampah per hari.

“Meskipun nantinya dikelola pusat, Pemda DIY tetap bertanggung jawab menyiapkan fasilitas pendukung, termasuk truk pengangkut”. Prinsipnya, kami ingin keputusan diambil dengan jelas agar tidak salah langkah,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengingatkan pentingnya kesamaan langkah antarkabupaten/kota di DIY agar kebijakan pengelolaan sampah tidak berjalan secara terpisah. Dia menilai, sinergi lintas daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan.

“Sehingga untuk tujuan tersebut, saya siap membantu agar keputusan ini diambil secara bersama”. Mengingat tanggung jawab menyelesaikan masalah sampah ini milik kita bersama,” kata Sri Sultan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo menuturkan lokasi pembangunan PSEL akan memanfaatkan lahan eks KPBU seluas 5,7 hektare di kawasan Piyungan, Bantul, yang merupakan aset milik Pemda DIY. Proyek ini diperkirakan membutuhkan waktu pembangunan sekitar 18 bulan dan ditargetkan dapat beroperasi pada pertengahan atau akhir tahun 2027.

(IN/BA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250