Skandal Pertamina Kerugian Capai 285 Teriliun, Ahok Berhenti Jadi Komut Tak Sejalan Dengan Jokowi

METROINDONEWS.COM, JAKARTA, Kursi perkara, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya angkat suara dan membuka tabir dugaan penyimpangan besar di tubuh PT. Pertamina. Ketika dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama periode 2019–2024.

Kesaksian mengejutkan itu disampaikan Ahok dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1). Perkara tersebut menyeret kerugian negara fantastis yang ditaksir mencapai Rp. 285 triliun.

Ahok hadir sebagai saksi dan mengungkap berbagai temuan yang menurutnya sejak awal telah menggerogoti efisiensi dan tata kelola perusahaan pelat merah itu, di masa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Kedapatan sidang memanas ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ahok, khususnya pada poin yang menyinggung adanya penyimpangan serius”.

Disebutkan pada poin 10 huruf A, terdapat peningkatan kuota impor minyak mentah dan produk kilang,” kata jaksa di hadapan majelis hakim.
Menanggapi hal tersebut, Ahok mengamini bahwa selama menjabat Komut Pertamina, dirinya memang menemukan sejumlah kejanggalan. Terutama dalam kebijakan impor dan pengadaan.

Dalam kesaksiannya, Ahok mengungkap adanya pengadaan yang dinilai janggal, salah satunya berupa pergantian nama perusahaan (PT) dalam proses tender.

“Sehingga kami temukan satu PT diganti nama, hal itu berdasarkan laporan tender aditif”. Berdasarkan blending yang kami periksa secara menyeluruh,” beber Ahok.
Tak hanya itu, dia turut menyoroti ketidakwajaran harga pengadaan, di mana barang yang sama bisa memiliki harga berbeda hanya karena perbedaan nama perusahaan.
“Barangnya sama, tapi ganti nama PT, harganya bisa beda. Semua itu kami periksa,” jelasnya.

Ahok menyebut, jika sistem procurement dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) diperbaiki, Pertamina seharusnya bisa melakukan penghematan hingga 46 persen.

RKAP 2024 sudah kami susun dengan sistem pengadaan baru. Direksi tanda tangan semua. Potensi penghematannya 46 persen,” terangnya.
Berbagai penyimpangan tersebut secara langsung berdampak pada membengkaknya biaya perusahaan.
“Nah, jadi mahal pengadaannya,” kata Ahok.

Jaksa kemudian mendalami langkah Dewan Komisaris dalam merespons temuan tersebut. Ahok pun tak ragu mengatakan bahwa pihaknya merekomendasikan pemecatan direksi jika penyimpangan terbukti serius.

“Rekomendasi kami jelas, Pak. Pecat direksinya kalau ada kasus,” tandas Ahok dalam persidangang tersebut.

Tak hanya soal dugaan korupsi, persidangan, Ahok mengungkap alasan mundurnya dari kursi Komisaris Utama Pertamina pada Januari 2024. Dilatarbelakangi perbedaan pandangan politik dengan Presiden Jokowi.

“Seharusnya dia mundur pada Desember 2023, namun pengesahan RKAP 2024 oleh RUPS yang dipimpin Menteri BUMN baru dilakukan Januari 2024”.
Begitu RKAP disahkan Januari, saya langsung mundur. Tapi saya tinggalkan catatan penting soal sistem pengadaan yang harusnya hemat 46 persen,” ucapnya
menutup kesaksiannya.

Kendati demikian, saya tetap tinggalkan catatan penting soal sistem pengadaan yang harusnya hemat 46 persen,” jelasnya.

(CS/VO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250