METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Butuh penindakan, tidak patut dicontoh jadi pemimpin disekolah, demikian sebutan ditujukan kepada Kepala Sekolah SDN Rawamangun 01 Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, R. Ayu Lolita Dewi. Pasalnya ketika dikonfirmasi wartawan seputar persoalan kasus dugaan penyimpangan dana BOS dan BOP, baik yang diduga mark up maupun kegiatan pengadaan fiktif. Sekaligus dugaan pihak sekolah terima fee sebesar 10 % dari rekanan yang mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa disekolah tersebut.
“Kepala sekolah bukannya memberikan jawaban malah tidak merespon konfirmasi dari wartawan”.
Sehubungan dengan adanya temuan yang diperoleh berdasarkan data RKAS BOS dan BOP, mengenai dugaan mark up penggunaan anggaran BOS dan Kegiatan pengadaan fiktif disekolah periode Tahun 2024 SDN Rawamangun 01. Dan mengakibatkan terindikasi terjadi penyimpangan. Sehingga diduga kuat telah merugikan keuangan negara.
“Seperti dalam pengadaan Bed UKS sebesar Rp. 5.512.000, Pengadaan alat peraga pendidikan diantaranya bola basket Rp.3.562.800, bola futsal Rp. 2.436.000, bola voli Rp 1.309.500, Cones Rp. 777.690 dan jaring gawang futsal sebesar Rp. 679.690. Papan skor olahraga sebesar Rp. 6.221.400.
Pengadaan tong sampah pilah tiga sebanyak 9 set sebesar Rp. 24.750.000. Selain itu pihak sekolah diduga melakukan pungutan uang kas kelas kepada seluruh siswa sebesar Rp. 10 ribu yang dikoordinir oleh masing-masing Korlas.
Sementara Kepala SDN Rawamangun 01 Jakarta Timur, R Ayu Lolita Dewi saat dikonfirmasi wartawan belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyelewengan dana BOS dan BOP tersebut.
Dihubungi melalui telepon selulernya di nomer 0852-1803-XXXX, R Ayu Lolita Dewi tidak menjawab, hingga berita ini diturunkan, diduga R Ayu Lolita Dewi terkesan sengaja menghindar dari pertanyaan wartawan.
Plt Kepala Seksi Pendidikan SD/PKLK Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur, Tri Kurniasih ketika dihubungi awak media mengatakan dirinya sedang ada kegiatan, “Silahkan datang kesekolah temuin langsung kepseknya,” ujarnya singkat.
Ketua Aktivis Peduli Pendidikan, Andreas Tora saat dimintai tanggapannya terkait dugaan penyelewengan dan mark up dana BOS/BOP di sekolah tersebut mengatakan akan menindaklanjuti dan melaporkan ke Inspektorat hingga Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. “Jika memang terbukti agar oknum kepala sekolah dilaporkan ke APH agar ada efek jera,” kata Andreas Tora dengan tegas di gedung kantor walikota Jakarta Timur, Senin (6/1).
(Saripudin)