METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Kebijakan terukur, Pemerintah Indonesia resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas)Terpadu untuk menangani aksi premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan.
“Tentu Satgas tersebut dibentuk sebagai respons terhadap meningkatnya gangguan keamanan dan pemalakan”. Sehingga dinilai telah menghambat kegiatan investasi dan usaha di berbagai daerah, Rabu (07/05).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan mengungkapkan pembentukan satgas ini bertujuan menjaga stabilitas nasional.
“Dalam rangka menegakkan kepastian hukum, serta melindungi dunia usaha dari ancaman premanisme dan intimidasi Ormas”.
Pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan melawan hukum yang mengganggu ketertiban umum dan merugikan iklim investasi,” tegas Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/5) lalu.
Komponen dari Satgas Terpadu tersebut melibatkan dari unsur Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kemenkumham, Badan Intelijen Negara (BIN).
(SK/TR)