Reaksi Wabup Tanggamus Terkait Pelayanan RSUD Batin Mangunang

METROINDONEWS.COM, TANGGAMUS – Polemik kesehata, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kotaagung tidak bisa melayani pasien fisioterapi pengguna BPJS Kesehatan karena tidak memiliki dokter spesialis rehabilitasi medis.

Menurut Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Tanggamus Provinsi LampungJeni Firmansyah, menjelaskan bahwa kerja sama dengan RSUD Batin Mangunang. “Untuk layanan fisioterapi poliklinik rehabilitasi medis telah dihentikan sejak 1 Januari 2025, setelah dokter spesialis rehabilitasi medis di rumah sakit tersebut mengundurkan diri”.

Sehingga tidak ada dokter spesialis sebagai penanggung jawab, maka kerja sama BPJS dengan layanan fisioterapi RSUD Batin Mangunang kami hentikan sampai ada dokter baru,” ucap Jeni melalui sambungan telepon, Selasa (11/3).

Menurutnya, setiap kerja sama antara BPJS dan rumah sakit harus memenuhi syarat utama, yaitu memiliki dokter spesialis sesuai layanan yang diajukan.

Persyaratan itu berlaku untuk semua rumah sakit, bukan hanya RSUD Batin Mangunang saja,” jelasnya.
Masalah tersebut mencuat setelah adanya keluhan pasien fisioterapi pengguna BPJS Kesehatan, yang datang ke RSUD Batin Mangunang dengan surat rujukan dari Puskesmas. Namun tetap dikenakan biaya Rp185 ribu secara tunai sebagai pasien umum.

Padahal, berdasarkan regulasi, fisioterapi merupakan bagian dari rehabilitasi medis yang seharusnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan jika rumah sakit memenuhi persyaratan kerja sama, mengutif dari sigerpos.

Kasus ini kini menjadi perhatian pemerintah daerah, DPRD, serta masyarakat. Diharapkan segera ada solusi, agar pelayanan kesehatan di RSUD Batin Mangunang dapat lebih optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Melalui sambungan telepon, Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto mengapresiasi peran media massa dalam melaksanakan fungsi pengawasan pelayanan publik pada rumah sakit tersebut.

Menurut Wabup peran media massa sangat penting bagi keberlangsungan tata kelola pemerintahan dalam melakukan pengawasan dan kebijakan serta menyampaikan informasi ke publik.

Mengenai keluhan masyarakat, mulai dari disiplin kerja pegawai, serta kurang maksimalnya pelayanan di RSUD Batin Mangunang”. “Tentu akan kami tampung dan akan kami telaah terlebih dahulu, dan kemudian akan dilakukan tindakan pembenahan,” tandas Agus Suranto.

((RM/RED) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250