METROINDONEWS.COM, BOGOR – Buruh pengawasan, terkait pekerjaan pemagaran tembok SMPN 2 Caringin Kampung Cipopokol Desa Pasir Muncang Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor. “Terindikasi bakal mangkrak, tidak sesuai progres tanggal tender yang telah ditentukan”.
Bermula dari informasi masyarakat bahwa pekerjaan pemagaran tembok di SMPN 2 Caringin sudah tidak ada lagi para pekerjanya.
Proyek Pembangunan Pagar SMPN 2 Caringin Kabupaten Bogor senila Rp 424.326.400,00 yang dilaksanakan oleh PT. Daiken Fathan Albarkah dengan alamat perusahaan Jl. Budi Murni GG Irma RT 05 RW 03 Kelurahan Cipayung Kecamatan Cipayung Jakarta Timur.
Sementara bertindak sebagai Konsultan Pengawas adalah CV. Catha Aguna Karya yang berkedudukan di Jl Parung Banteng RT 02 RW 01 No.14.
Menurut Agus salah satu Staff SMPN 2 Caringin ketika sambangi awak media, Kamis (14/11) mengatakan, pihak sekolah tidak bisa memberikan keterangan apa – apa terkait dugaan mamgkraknya proyek pemagaran tembok tersebut. Menurut dia yang bisa memberikan penjelasan adalah Disdik Kabupaten Bogor.
Pihak sekolah hanya mengetahui bahwa sudah ada pelaksana pekerjaan proyek dan saat ini terhenti. Sudah seminggu tidak ada lagi pekerja yang meneruskan pembangunan pagar
Sementara informasi yang berhasil di himpun dari warga sekita mengungkapkan tentang ada masalah pembayaran yang kurang lancar dari pihak pelaksana (PT).
Bahkan para pekerja turut diduga belum memerima bayaran.
Sehingga ada sinyal pemagaran tembok SMPN 2 Caringin Kabupaten Bogor akan mengalami mangkrak dalam penyelesaiannya. “Warga berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Kabupaten Bogor dapat ikut mengawal proyek pemagaran tersebut. Karena uang yang di pakai merupakan agaran negara yang harus dipertanggung jawabkan. “Secara luas bila ada APH yang turun ke lapangan dapat lebih memperjelas persoalan yang terjadi. “Mengingat pihak pelaksana tidak bekerja secara profesional, malah lebih condong lepas tanggung jawab”?
(JKG/RED)