METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Bergerak cepat, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti, dugaan budaya dan praktik penyalahgunaan kekuasaan yang sering terjadi dan jadi penyakit akut setiap kepala daerah yang menjabat. Siapapun dia. Yakni jual beli jabatan dan proyek fiktif. Dua modus korupsi ini harus terus jadi perhatian aparat penegak hukum.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat memberikan paparan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Purbaya mengutip dari data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus penyelewengan di daerah. Salah satu daerah yang hingga terakhir masih terdapat praktik jual-beli jabatan yakni di Bekasi.
Purbaya juga mengendus praktik proyek fiktif di Sumatera Selatan. Ia menyebut kasus-kasus tersebut mencerminkan reformasi tata kelola dalam pemerintah daerah (Pemda) belum sepenuhnya tuntas.
“Sementara data yang berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus di daerah,” terang Purbaya.
“Suap audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan”. Dengan demikian artinya, reformasi tata kelola ini belum selesai,” tandasnya.
(EDT/MIN)














