METROINDONEWS.COM, KOTA BEKASI – Butuh penyelesaian, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang di gelontorkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Bekasi.”Pada tahun 2024 di SDN SMPN 4 Kota Bekasi harus segera di selidiki penggunaanya”.
Pasalnya, walaupun pihak SMPN 4 Kota Bekasi mendapatkan dana BOS dan BOSDA yang sangat besar. Namun praktek Pungutan Liar (Pungli) masih saja terjadi?
Menurut salah satu orangtua murid yang namanya minta dirahasiakan mengatakan, disekolah masih melakukan pungutan uang seragam sekolah kepada seluruh siswa kelas VII sebesar Rp. 1,5 juta. “Sementara untuk biaya operasional siswa dan lainnya, hingga lulus sekolah sebesar Rp. 2 juta”. “Kan Dana BOS dan BOSDA sudah besar kenapa masih ada pungutan disekolah,” keluh orangtua murid tersebut.
Kepala SMPN 4 Kota Bekasi, Sungkawati ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler di Nomer +62 812-8573-XXX tidak menjawab pertanyaan konfirmasi dari awak media. “Sungkawati hanya menjawab melalui pesan singkat WhatsApp bahwa dirinya sedang menyelesaikan jambore HGN.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ahmad Yani saat dihubungi media ini sedang ada rapat kedinasan, “Maaf sedang rapat dinas, mohon di WA saja dulu,” kata Ahmad Yani melalui sambungan telepon.
“Terkait hal tersebut, didesak agar Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan Inspektorat agar segera melakukan penyelidikan terkait dugaan Pungli di SMPN 4 Kota Bekasi”.
(SP)