METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Kepemilikan negara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/5).
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya konsolidasi aset negara dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kepemilikan aset, termasuk tanah milik negara.
“Pak Nusron, tolong cek semua konsesi Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah jatuh tempo”. Pastikan tanah yang masa izinnya habis dikembalikan ke negara,” tegas Presiden Prabowo dalam arahannya.
Menanggapi instruksi tersebut, Nusron Wahid mengatakan kementeriannya telah mulai mengidentifikasi tanah-tanah yang tergolong telantar. “Tentu langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aset yang tidak lagi dikelola optimal”. Dapat dialihkan ke negara melalui mekanisme Bank Tanah.
“Kemudian kami sedang mendata tanah-tanah yang izinnya sudah berakhir dan tidak diperpanjang”. Biasanya, tanah-tanah ini masuk dalam kategori tanah telantar dan akan diserahkan ke Bank Tanah,” kata Nusron kepada wartawan usai rapat.
Dia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 40 ribu hektare tanah yang sudah dikelola oleh Bank Tanah. Kementerian ATR/BPN tengah mendiskusikan pemanfaatan optimal aset tersebut agar dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan nasional.
Dengan demikian, kami sedang mempertimbangkan apakah aset Bank Tanah ini bisa dikonsolidasikan ke dalam Danantara. Potensinya sangat besar untuk berbagai kebutuhan pembangunan,” ucapnya.
Menurut Nusron, lahan yang telah dikumpulkan memiliki prospek luas untuk mendukung berbagai sektor strategis. “Dimulai dari pembangunan perumahan, pabrik, ketahanan pangan, hingga pengembangan energi terbarukan”.
“Tanah-tanah ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan prioritas nasional. Namun, kami akan memastikan ada kajian mendalam sebelum pemanfaatannya dijalankan,” ungkap Nusron.
Selanjutnya dia memastikan setiap langkah akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan hasil kajian yang akan diumumkan ke publik.
(TS/TR)