METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Hakim tambah ‘menyala’, Presiden RI, Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji para hakim di Indonesia. Kenaikan gaji tersebut diketahui hingga mencapai 280 persen.
Prabowo menyampaikan hal tersebut ketika dilakukan Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Kamis, (12/6).
“Tujuan gaji dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” ujarnya.
Dengan tingkat kenaikan, lanjut Prabowo, bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.
“Dalam kesempatan itu, Prabowo mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk ‘mencari uang’ demi menaikkan gaji hakim”.
Dia bahkan mengaku tidak segan untuk mengurangi postur anggaran dari TNI dan Polri. Kalau perlu anggaran lain saya kurangi, di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi,” bebernya.
Terkait hal tersebut, Prabowo menekankan kesejahteraan hakim perlu diperhatikan agar menciptakan tatanan hukum yang adil di Tanah Air.
Menurut dia, lebih baik uang negara digunakan untuk menaikkan gaji hakim ketimbang dicuri oleh para koruptor.
“Hal itu tidak memanjakan (hakim), daripada uang negara dicuri oleh makhluk yang tidak jelas,” kata Prabowo di hadapan para hakim Mahkamah Agung yang baru saja dikukuhkan.
“Selanjutnya, Prabowo menyinggung pejabat yang tidak amanah dan menyalahgunakan kekuasaannya”.
Tentu saya lihat banyak sekali mereka dikasih tanggung jawab oleh negara menipu, bohong, mencuri uang rakyat,” ucapnya
Prabowo menyayangkan, masih terdapat oknum yang nakal dan mencuri uang rakyat, hanya untuk kepentingan pribadi oknum tersebut.
“Sudah berulang-kali saya beri peringatan, tetapi mungkin orang Indonesia itu kalau dikasih peringatan itu masih tidak mempan”. Tak lama lagi dengan hakim-hakim yang kuat, kita akan tegakkan hukum,” pungkasnya.
(MPI/MIN)