31 Oktober 2026 22.12 WIB

METRO INDO NEWS

Terkini dan Terpercaya

Terkini

TNI/Polri

Polsek Singingi Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Kebun Lado

<p>METROINDONEWS.COM RIAU -Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin…</p>

Foto: Metro Indo News

METROINDONEWS.COM, RIAU – Polsek Singingi Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti informasi terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan dua unit rakit PETI yang ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi, Sabtu (5/9).

Kegiatan penertiban dipimpin Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., yang diwakili Kanit Reskrim IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H., bersama personel Polsek Singingi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah Desa Kebun Lado.

“Setelah menerima informasi, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan ke lokasi. Petugas menemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Selanjutnya, dilakukan penertiban untuk mencegah agar rakit tersebut tidak kembali digunakan,” ujar AKP Azhari.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat berdampak terhadap lingkungan maupun keselamatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas PETI, silakan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap dua unit rakit PETI dengan cara dirusak dan dibakar. Tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang dapat diamankan dalam kegiatan tersebut.

Kapolsek Singingi juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Penertiban ini diharapkan dapat mencegah aktivitas PETI kembali berlangsung di lokasi tersebut. Kami akan terus melakukan pemantauan dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat,” Pungkas Kapolsek.

Mardianto

Ditulis oleh

Mardi Anto

Reporter di desk TNI/Polri. Menulis tentang kebijakan publik, kota, dan kehidupan sehari-hari.

Newsletter pagi

Satu email, semua yang perlu kamu tahu sebelum rapat pertama.

Ringkasan pilihan redaksi setiap pukul 06.00 WIB. Tanpa klik umpan, tanpa basa-basi.