Polri: Mengakui Oknum Anggota Brimob Aniaya Pelajar Hingga Meninggal Dunia

METROINDONEWS.COM, MALUKU – Jatuh korban, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengakui dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan salah satu anggotanya. Terhadap dua pelajar di Maluku telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan sikap resmi institusi telah disampaikan oleh Yohanis Patrik Latuconsina, termasuk permohonan maaf atas tindakan personel yang terlibat.

“Polri telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya”. Tentunya dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar Isir kepada wartawan, Sabtu (21/2).

Dia menegaskan, Polri berkomitmen menindak tegas personel yang terlibat melalui proses penegakan hukum dan kode etik secara transparan serta akuntabel. Sehingga Polri terus berkomitmen untuk tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” cetus Isir.

“Selain itu, Polri menyampaikan duka cita dan mendoakan keluarga korban agar diberi ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut”.

Kemudian masyarakat turut diajak untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Kronologi Peristiwa tragis tersebut bermula saat dua korban yang merupakan kakak beradik melintas menggunakan sepeda motor di ruas jalan sekitar RSUD Maren Maluku.

“Saat kejadian keduanya masih mengenakan seragam sekolah. Dan kedua pelajar tersebut masih duduk di kelas IX pada salah satu sekolah Islam negeri.

Namun tak berselang lama, terduga pelaku yang diketahui berinisial Bripda MS diduga memukul korban menggunakan helm hingga keduanya terjatuh dari sepeda motor.

“Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab tindakan tersebut”. Akibat kejadian itu, salah satu korban berinisial AT (14) meninggal dunia dan telah dimakamkan pada Kamis (19/2). Sedangkan satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

“Terduga pelaku telah diamankan usai kejadian dan kini masih berada di rumah tahanan Polres Tual”. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan memunculkan keprihatinan luas”. Terutama terkait profesionalisme serta integritas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.

(OF/ML)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250