Polres Simalungun Ringkus Pelaku Penembakan Massal, 5 Korban Terluka

METROINDONEWS.COM, Simalungun – Tugas terlaksanabergerak dengan cepat Polres Simalungun. Dalam mengamankan pelaku penembakan massal yang melukai 5 warga Perumahan Rorinata Kelurahan Sondi Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Rabu (24/12) malam. Pelaku yang teridentifikasi sebagai ASN RS Polri Tebing diamankan bersama sejumlah barang bukti senjata api rakitan.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba yang dikonfirmasi, Kamis (25/12) siang membeberkan kronologi lengkap penanganan kasus yang menghebohkan warga Perumahan Rorinata tersebut.

“Polres Simalungun telah menerima Laporan Polisi dengan Nomor LP/…/XII/2025/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 25 Desember 2025″. Terkait kasus penembakan yang terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Nagur Depan rumah Nomor E.12 Perumahan Rorinata Kelurahan Sondi Raya,” kata AKP Verry Purba.

Dia merinci tindak pidana yang dilakukan pelaku. “Pelaku dijerat dengan dua tindak pidana, yaitu secara melawan hukum tanpa izin memiliki senjata air softgun. Hal itu melanggar UU Drt Nomor 12 Tahun 1951. Dan melakukan kekerasan yang melanggar Pasal 351 KUHP,” jelasnya.

“Sementara dalam kejadian tersebut tercatat lima (5) orang korban mengalami luka tembak dan penyerangan”. Diketahui, korban pertama adalah Deardo Putra Mandasari Purba (32), mengalami luka tembak pada bagian dada sebelah kiri dan dirawat di RS Rondahaim Saragih.  Risjon Pardamoan Purba (22) terdapat luka tembak pada tumit kaki sebelah kiri. Sedangkan korban ketiga Jhon Sendi Sahputra Sinaga (26) tetdapat luka tembak dibagian pergelangan tangan kanan. Sampi Tua Sihotang (40) berstatus sebagai PNS, disemprot cabai ke arah mata dan dipukul ke arah lengan tangan kanan. “Terakhir, Jan Rafael Saragih (22) terdapat luka tembak di perut sebelah kiri,” tandas Verry Purba.
 Menurut keterangan kronologi kejadian berawal dari persoalan sepele.

(LMS/KMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250