1 November 2026 00.46 WIB

METRO INDO NEWS

Terkini dan Terpercaya

Terkini

TNI/Polri

Polres Rohul Buru Pelaku Pencurian hingga Cianjur, Pelaku dengan Barang Bukti Uang Rp46 Juta dan Perhiasan Emas Disita

<p>METROINDONEWS.COM RIAU – Tim Resmob dan Tim RAGA Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan…</p>

Foto: Metro Indo News

METROINDONEWS.COM, RIAU – Tim Resmob dan Tim RAGA Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Simpang Ngaso, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Jum’at (4/9).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial DM (39 Tahun), yang diduga merupakan pelaku pencurian. Pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (2/9) dini hari.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Tony Prawira, S.Tr.K, S.I.K, M.Si menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah harta benda milik korban.

Peristiwa pencurian diketahui setelah korban, Sri Yulita, pulang ke rumah pada Kamis (27/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah sebelumnya mendampingi orang tuanya menjalani perawatan di Rumah Sakit Awal Bros selama beberapa hari.

Setibanya di rumah, korban langsung memeriksa brankas miliknya. Saat dibuka, korban mendapati sejumlah barang berharga di dalam brankas telah berkurang. Korban kemudian melakukan pencarian, namun barang-barang tersebut tidak ditemukan.

Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob dan Tim RAGA Polres Rokan Hulu memperoleh informasi bahwa dugaan pelaku merupakan seorang asisten rumah tangga yang bekerja di rumah korban.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku telah meninggalkan Rokan Hulu dan pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Tak ingin kehilangan jejak, polisi melakukan pengejaran hingga ke Jawa Barat. Pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, Tim Resmob berangkat menuju Jakarta menggunakan pesawat, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Cianjur.

Upaya tersebut membuahkan hasil, Rabu (2/9) sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan Dani di kontrakannya yang berada di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Ketika dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban yang berada di Jalan Simpang Ngaso, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Sedangkan dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan, yakni uang tunai sebesar Rp. 46.442.000, 35 lembar uang dolar Amerika Serikat pecahan 100 dolar, enam buah kalung emas, sembilan dan buah gelang emas. Beserta tiga buah emas batangan Antam, 15 cincin emas/berlian, tiga buah liontin kalung, 12 subang atau anting, satu batu giok, satu unit PlayStation 5 warna putih serta satu tas ransel warna hitam.

Setelah diamankan, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Rokan Hulu dalam menindak tegas setiap tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polisi juga memastikan proses hukum terhadap tersangka dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mardianto

Ditulis oleh

Mardi Anto

Reporter di desk TNI/Polri. Menulis tentang kebijakan publik, kota, dan kehidupan sehari-hari.

Newsletter pagi

Satu email, semua yang perlu kamu tahu sebelum rapat pertama.

Ringkasan pilihan redaksi setiap pukul 06.00 WIB. Tanpa klik umpan, tanpa basa-basi.