METROINDONEWS.COM, Terobosan dalam bekerja, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026 bisa mencapai 6 persen. “Bahkan lebih tinggi dari target resmi dalam APBN 2026 yang sebesar 5,4 persen”.
“Sehingga pada tahun 2026, pertumbuhan ekonomi dapat mencapai 6 persen”. Dengan demikian saya kira, tidak terlalu sulit untuk dicapai,” ucap Purbaya di Jakarta, Sabtu (3/1).
“Tentu saja untuk mewujudkan ekonomi bergerak ke level 6 persen, bukan perkara mudah”. Mengingat konsumsi masyarakat belum membaik, industri manufaktur yang bergerak lambat, dan masih minimnya investasi masuk.
Selain itu, diketahui banyak industri padat karya yang mengalami kebangkrutan. Karena permintaan semakin seret. Masalah lain, tentang jumlah pekerja informal yang semakin membeludak, menunjukkan masalah serius masih akan mendera daya beli.
Kendati demikian tetap optimis, sebab Menkeu punya modal yang lumayan gede untuk menggerakkan sektor riil. Posisi kas pemerintah hingga akhir 2025, mencapai Rp. 399 triliun. Dana tersebut sebagian ditempatkan di brankas Bank Indonesia (BI) dan akan digunakan untuk belanja di awal 2026.
Untuk diketahui, pada akhir tahun 2025 uang saya ada Rp 390-an triliun. Sebagian di bank sentral karena siap-siap untuk pengeluaran Januari (2026),” jelas Purbaya.
Namun jika nanti dana tersebut masih berlebih, dia siap menempatkannya kembali di sistem keuangan perbankan. Meskipun saat ini likuiditas perbankan dinilai masih cukup berkat sinkronisasi kebijakan pemerintah dan BI.
“Melalui bantuan, dengan sinkronisasi kebijakan dengan bank sentral, perbankan sekarang cukup likuiditasnya,” kata Purbaya.
Sebelumnya, dia mengaku telah menarik secara bertahap dana pemerintah senilai Rp. 76 triliun dari penempatan Rp. 276 triliun di perbankan. Tujuan penarikan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan rutin belanja negara melalui kementerian atau lembaga (K/L).
“Mengenai dana yang ditempatkan di perbankan itu berasal dari dana menganggur pemerintah di BI yang biasanya”. Dalam bentuk Saldo Anggaran Lebih (SAL) maupun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Difungsikan sebagai kegiatan belanja rutin untuk kementerian lembaga. Lantas saya tarik seperti ditarik dari sistem. Tetapi langsung dibelanjakan lagi, sehingga langsung masuk ke sistem perekonomian kembali,” imbuhnya.
(IL/TR)














