Menhan: “Tidak Boleh Ada Negara Dalam Negara” Bandara PT. IMIP Diduga Beroperasi Secara Ilegal

METROINDONEWS.COM, MOROWALI – Diujung mata, berdasarkan hasil kunjungan kerja Menteri Pertahanan ke kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada 19–20 November 2025 memunculkan temuan mengejutkan sekaligus mengkhawatirkan.

“Dalam inspeksi yang dilakukan di tengah agenda latihan militer, Menhan mendapati sebuah bandara di kawasan industri tersebut”. Beroperasi tanpa kehadiran perangkat negara tanpa Bea Cukai, tanpa Imigrasi dan tanpa AirNav Indonesia.

“Temuan itu disampaikan langsung Menhan dalam pernyataan tegas yang terekam kamera sejumlah awak media”. Tidak boleh ada negara di dalam negara! tegas Menhan.

“Pernyataan tersebut memicu kehebohan publik karena mengisyaratkan adanya anomali serius dalam pengelolaan fasilitas strategis yang seharusnya berada di bawah pengawasan negara”.

Menarik perhatian, sejumlah pemerhati isu pertahanan menilai pernyataan Menhan sebagai sinyal keras pemerintah. Tentu saja ungkapan tersebut dianggap menggambarkan bahwa ada wilayah tertentu. Dalam hal ini kawasan industri strategis yang beroperasi seolah-olah otonom dari otoritas negara.

Lokasi Bandara Melalui Peta

“Kondisi demikian dinilai tidak dapat diterima karena menyangkut kedaulatan, keamanan, arus barang serta pergerakan manusia”.

Ketiadaan aparat negara di fasilitas penerbangan juga dipandang berpotensi menciptakan celah yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kedatangan Menhan ke Morowali bertepatan dengan pelaksanaan Latihan Komando Gabungan (Kogab) TNI yang digelar, Kamis (20/11). Latihan tersebut mengangkat skenario “perebutan pangkalan udara”, sebuah skenario strategis yang menggambarkan pentingnya kontrol terhadap fasilitas udara dalam situasi konflik.

Pilihan lokasi latihan di sekitar kawasan IMIP dinilai semakin memperjelas bahwa area tersebut memiliki nilai strategis yang tinggi dari perspektif pertahanan. “Sementara di tengah pelaksanaan latihan inilah terkuak fakta bahwa bandara yang berada di dalam kawasan tidak memiliki unsur pengawasan negara yang seharusnya melekat”.

Kemudian, para analis menilai, ketika seorang Menteri Pertahanan mengungkap langsung absennya Bea Cukai dan Imigrasi, pernyataan itu tidak dapat dianggap remeh. Hal tersebut mencerminkan adanya potensi pelanggaran serius yang perlu segera diluruskan.

Diketahui, Bandara IMIP dibangun pada 2019 dimasa Presiden Joko Widodo. Namun hingga saat ini, fasilitas tersebut disebut beroperasi tanpa pengawasan rutin dari aparat negara yang mengatur lalu lintas udara, pergerakan orang maupun keluar-masuk barang.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik : “sejak diresmikan, pihak mana yang memastikan standar keselamatan, imigrasi, dan kepabeanan dipenuhi ?”

Dengan adanya Temuan Menhan di Morowali tersebut memunculkan banyak pertanyaan strategis :

1. Bagaimana bandara bisa beroperasi tanpa unsur negara yang wajib hadir ?
2. Apakah ada izin khusus yang diberikan, atau justru terjadi kelalaian pengawasan?
3. Apa saja yang selama ini keluar-masuk melalui fasilitas itu ?
4. Sejauh mana potensi ancaman terhadap kedaulatan ekonomi dan pertahanan nasional ?

Pengamat menilai, persoalan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyentuh jantung pengawasan negara terhadap kawasan industri strategis.

Menhan memastikan akan melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Publik kini menantikan langkah tegas pemerintah dalam memastikan seluruh fasilitas vital. “Terutama di kawasan industri besar seperti IMIP beroperasi sesuai hukum, regulasi penerbangan, dan kepentingan kedaulatan negara”.

Kunjungan Menhan yang awalnya dijadwalkan untuk meninjau kesiapan latihan pertahanan justru membuka sebuah fakta besar. Terdapat salah satu kawasan industri terbesar Indonesia, negara tampak absen di tempat yang seharusnya paling dijaga.

(MPN/MIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250