METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Keterbukaan informasi, di era pemerintahan yang baru dilantik ini, Presiden Prabowo berpesan kepada seluruh ASN untuk bekerja sungguh-sungguh untuk melayani masyarakat. baik pejabat ditingkat atas maupun tingkat bawah.
Sementara hal berbeda ditunjukkan oleh sejumlah pejabat dilingkungan Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, dimana kinerja oknum pejabat di Sudin tersebut perlu dipertanyakan keseriusannya. Dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kinerja kepala sekolah di wilayah tersebut.
Seperti yang terjadi di salah satu SDN Rawamangun 01 Kecamatan Pulo Gadung Jakarta Timur, oknum kepala sekolah berinisial ALD diduga melakukan penyelewengan dana BOS dan BOP Tahun 2024. Dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa. “Namun sejauh ini belum ada tindakan tegas yang diambil oleh jajaran pejabat di Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, terindikasi memperlihatkan kebobrokan dalam mengeban amanah”. Pasalnya, sejumlah pejabat yang dihubungi tidak ada satupun yang bersedia merespon konfirmasi dari awak media.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pendidikan dan Penggiat Anti Korupsi Irwansyah, SH, MH., mengungkapkan pihak sudin seharusnya dapat merespon apa yang menjadi pertanyaan awak media.
“Sehingga dapat menjernihkan persoalan yang terjadi di sekolah”. Tentu agar tidak berkepanjangan, dan tak ada pihak yang merasa dirugikan ketika tersaji dalam sebuah pemberitaan, Senin (20/1).
Menurut Irwansyah, pihak sudin tidak boleh bertumpu pada persoalan besar atau kecil, melainkan bagaimana memberikan penyelesaian dengan baik. Kalau kita menganggap persoalan tersebut bersipat sepele, tentu hal itu dapat memicu persoalan – persoalan lain akan bermunculan,” ucapnya.
“Jika ada laporan dari awak media terkait penggunaan anggaran negara yang di kelola oleh sekolah, maka perlu mendapatkan perhatian serius”. Mengingat anggaran tersebut, merupakan angaran negara yang harus dipertanggung jawabkan dalam penggunaannya.
Dia berharap kepada Gubernur DKI Jakarta terpilih, Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, MM., mampu memberikan ruang kepada publik untuk mendapatkan kemudahan informasi terkait kegiatan dan penggunaan anggaran di sekolah, apa lagi kalau di duga kuat sekolah tersebut melakukan pelanggaran.
Bagaimana tanggapan dari Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko, pada penayangan berikutnya. (Bersambung)
(SP/RED)