METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Tenggelam dalam pusaran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjerat Anggota DPR RI Heri Gunawan (HG).
“Sementara dari hasil pengembangan penyidikan, penyidik menduga ada aliran dana CSR yang berasal dari Heri Gunawan kepada mantan staf atau tenaga ahlinya, Fitri Assiddikki (FA)”. Melalui dugaan tersebut menguat setelah KPK melakukan penggeledahan di rumah Fitri dan menemukan bukti terkait pembelian kendaraan mewah. Menggunakan dana yang diduga bersumber dari CSR BI.
“Berawal atas dugaan ada aliran dana yang berasal dari CSR BI itu kepada stafnya, kemudian penyidik melakukan penggeledahan di tempat, di rumahnya,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Rabu (22/10).
Dalam pemeriksaan, Fitri Assiddikki mengakui bahwa dirinya pernah menerima uang dari Heri Gunawan, dan dana tersebut kemudian digunakan untuk membeli sebuah mobil.
“Staf saudara HG ini menyatakan bahwa memang ada aliran (uang) kemudian dibelikan mobil. Jadi mobil tersebutlah yang kemudian disita, dibawa ke sini,” ungkap Asep.
Fitri mendapat aliran uang Rp 2 miliar dari Heri dan dibelikan mobil jenis Hyundai Palisade senilai Rp 1 miliar. Mobil itu kini disita KPK, sebagai barang bukti dalam rangka upaya pemulihan aset (asset recovery).
“Selain menelusuri jejak uang dari Heri Gunawan, KPK juga tengah memeriksa aliran dana dari tersangka lain, yakni Anggota DPR Satori”. Untuk memastikan keseluruhan skema distribusi dana CSR yang disalahgunakan.
Sejauh ini teman-teman penyidik sedang melakukan pengumpulan bukti-bukti, termasuk juga barang-barang dan yang lainnya. Mengingat kita punya kewajiban dalam rangka asset recovery,” pungkas Asep.
“Kasus penyalahgunaan dana CSR ini menunjukkan bagaimana program sosial yang seharusnya ditujukan bagi kepentingan masyarakat”. Malah justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperkaya diri.
(JRL/TR)














