METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Gelagat buruk, setelah di demo oleh warga kini Bupati Pati Sudewo memasuki babak baru permasalahan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dalam penegasannya KPK, menyebutkan Bupati Pati Sudewo termasuk yang diduga menerima dana, kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub)”.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ulas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK. Rabu (13/8).
Kemudian KPK akan segera memanggil SDW sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik”. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” beber Budi.
Nama Bupati Pati SDW yang mantan anggota DPR-RI ini disebut dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya. “Beserta pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah (Jateng), 9 November 2023 lalu.
“Tidak hanya disebut sebagai bagian dari penerima suap, KPK turut menyita uang tunai dari SDW sebesar Rp. 3 miliar”. Terlihat dimana Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
Kendati demikian, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang sebanyak Rp 720 juta yang diserahkan pegawai PT. Istana Putra Agung, serta Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.
(IN/IR/MIN)