Kolaborasi Polri, Kementerian PPPA dan Peradi Teken MoU Percepatan Penanganan Kasus Kekerasan

METROINDONEWS.COM, JAKARTA – Membuka ruang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menandatangani kerja sama dengan Bareskrim Polri serta Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Kerja sama tersebut terkait percepatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengatakan hasil survei yang dilakukan KemenPPPA pada tahun 2024 menunjukkan kekerasan terhadap perempuan masih tinggi. Dia menyebut satu dari empat perempuan di Indonesia pernah menjadi korban kekerasan.

Berdasarkan hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional tahun 2024 bahwa satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan fisik, psikis dan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya,” ungkap Menteri PPPA, Selasa (4/3).

“Melalui angka serupa didapat dari hasil survei terhadap pengalaman hidup anak”. Menteri PPPA mengatakan jumlah anak di Indonesia yang mengalami kekerasan secara fisik dan psikis tergolong tinggi.
Sementara hasil survei nasional terhadap pengalaman hidup anak dan remaja cukup lebih tinggi lagi angkanya. Maka satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan seksual,” ujar Menteri PPPA.


Menurut Arifatul Choiri, kerja sama dengan Bareskrim Polri hingga Peradi ini diharapkan mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehingga Lewat kerja sama ini, kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak diharapkan bisa mendapatkan prioritas hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mendukung kerja sama dengan KemenPPPA. Dia mengatakan Polri saat ini telah membentuk Direktorat TPPA dan TPPO sebagai bentuk komitmen dalam melindungi perempuan dan anak.
“Pembentukan direktorat ini juga,” kata Kabareskrim menjadi komitmen yang kuat dari Polri dan Kapolri untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak”.

Pembentukan direktorat ini dapat menjadi komitmen yang kuat dari Polri dan Kapolri untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang merupakan salah satu kelompok rentan yang harus kita berikan porsi lebih,” tegasnya.

(RB/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250