Kepala SMPN 6 Kota Bekasi Selewengkan Dana BOS

METEOINDONEWS.COM, KOTA BEKASI – Salah arah tujuan, dunia pendidikan di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan. Hal itu, terjadi setelah isu soal dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode Tahun 2024 menguap ke publik. “Sehingga akhirnya menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan awak media”.

Dana BOS kembali menjadi lahan empuk bagi oknum kepala sekolah yang bermental hedonis dan koruptif. Seperti yang baru ini terjadi di SMPN 6 Kota Bekasi Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi. “Pihak sekolah diduga melakukan belanja fiktif seperti untuk pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), alat Kebersihan dan belanja buku perpustakaan.

“Sejumlah pengadaan atau kegiatan yang tidak direalisasikan 100 persen, diantaranya meliputi
– Anggaran pengembangan perpustakaan Rp. 285.864.100
– Anggaran pembelajaran dan ekstrakurikuler  Rp.138.485.000
– Anggaran pembayaran honor Rp.180.000.000″.

Kepala SMPN 6 Kota Bekasi Warimah

Kemudian Anggaran Penyediaan alat multimedia pembelajaran sekolah Rp.74.912.000, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.331.525.239.
Serta terkait dugaan melakukan beragam dugaan Pungli disekolah, diantaranya, pungutan uang kas kelas, pungutan perpisahan, pungutan pembelian baju seragam sekolah dan pungutan pembelian buku pelajaran dan Lembar Kerja Siswa (LKS). Ditambah lagi masalah pungutan study tour, pungutan uang renang dan pungutan PPDB (sekarang diganti SPMB) Tahun 2024 melalui oknum guru.

Pasalnya menurut informasi yang didapat oleh awak media, oknum kepala sekolah tidak membelanjakan dana BOS sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oknum Kepsek malah melakukan pembelian yang disenyalir fiktif dengan bekerja sama terhadap oknum rekanan.

“Sebut saja contohnya dalam belanja barang habis pakai seperti ATK. Dengan modus kwitansi ada tapi barangnya tidak ada, sekalipun barangnya ada itu menggunakan barang lama untuk difoto ulang”. Tentu sebagai bahan pelaporan dana BOS ke pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Kepala SMPN 6 Kota Bekasi Warimah saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya di nomer 0819-661-XXX, mengatakan bahwa semua yang dipertanyakan oleh awak media tidak benar tanpa bisa memberikan dokumentasi foto atau penjelasan apapun.

Terkait dugaan melakukan belanja fiktif, Watimah tidak bisa menjelaskan secara detail alasan kebenarannya, “Penggunaan dana BOS disekolah kami sudah sesuai aturan dan sudah di verifikasi dan validasi oleh pihak Disdik,” kata Watimah melalui pesan singkat WhatsApp (Kamis, 12/6)

Pengamat Pendidikan dan Kebijakan Publik Fitra Nurul, turut memberikan tanggapan lain dalam persoalan ini, seraya mengatakan “benar atau tidak laporan kerja yang kita buat”. Tidak hanya sebatas pernyataan semata, melainkan harus disertai dokumentasi dan bukti pendukung lainnya terkait apa yang telah dikerjakan. “Sehingga memudahkan publik untuk dapat mengetahuinnya dengan benar tanpa adanya kesimpangsiuran dalam informasi yang diterima tersebut,” ujarnya.

(SP/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250