METROINDONEWS.COM, KAB. BEKASI – Butuh transparansi, sehubungan dengan data yang diperoleh. “Disamping temuan awak media di lapangan terkait penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) TA 2023/2024 di SMPN 4 Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Terkait sejumlah dugaan mengenai :
Kepsek tidak transparan dalam mengelola anggaran dana BOS
Menerima uang gratifikasi rekanan yang memperoleh proyek di sekolah.
Melakukan penyimpangan dana BOS untuk mata anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Kepsek beserta bendahara menerima uang gee dari anggaran dalam pengadaan buku perpustakaan sebesar 30% dari rekanan yang ditunjuk.
Menerima uang pelicin untuk siswa titipan atau main mata pakai jalur belakang dalam PPDB dengan nominal puluhan juta rupiah.
Melakukan penyimpangan anggaran dalam pengadaan alat multi media pembelajaran.
Oknum Kepsek melakukan transfer fiktif, sekaligus mark up anggaran belanja makan minum pegawai di sekolah tersebut.
Sementara data anggaran lain menyebukan bahwa :
– Anggaran pemeliharaan sarana dan prasana sebesar Rp. 100.800.000 dan bertambah lagi pada tahap selanjutnya Rp. 356. 748.000
– Pengembangan perpustakaan dianggarakan sebanyak Rp. 133. 040.000
– Untuk pelaksanaan pembelajaran dan kegiatan ektrakurikuler senilai Rp. 36.835.000 yang diduga kuat terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.
“Ketika hal tersebut disampaikan kepada Kepala SMPN 3 Cikarang Utara Kab. Bekasi Dedi Kusnadi, melalui layanan WhatsApp, Selasa (29/10), belum bersedia memberikan jawaban”.
Pemerhati Pendidikan sekaligus Penggiat Anti Korupsi Sony Kusnandar, SH, ketika dijumpai di PN Bekasi, turut berkomentar, kalau tidak bersalah kenapa dan mengapa harus takut ditanya wartawan? Berikan saja jawaban yang kita ketahui.
Sehingga dapat lebih menjernihkan masalah. “Kalau ada oknum Kepsek dimintai tanggapan tentang kinerjanya lalu diam tentu kurang bijak karena akan menimbulkan stigma yang jelek,” imbuh Sony.
(Red)