METROINDONEWS.COM, BEKASI – Polemik menahun, dunia pendidikan di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan. Hal tersebut terjadi setelah timbul isu soal dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). “Kemudian menguap ke publik hingga akhirnya menjadi perbincangan hangat di kalangan awak media”.
Dana BOS kembali menjadi lahan empuk bagi oknum kepala sekolah bermental koruptif, seperti yang terjadi di SDN Jakasetia II Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.
“Pihak sekolah diduga melakukan belanja fiktif seperti untuk pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), alat Kebersihan dan belanja buku perpustakaan”.
Sementara menurut informasi yang dihimpun oleh awak media, oknum kepala sekolah tidak membelanjakan dana BOS sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oknum tersebut malah ditenggarai melakukan pembelian fiktif dengan bekerja sama dengan pihak rekanan.

“Terkait belanja Pulpen, Buku Folio, Binder Clip No.200, Lakban bening, Lakban hitam, Lakban coklat, Map, Pulpen Gel liner, Refill tinta spidol, Stop map kertas, Map Raport dan lain-lain”. Dengan modus kwitansi ada tapi barangnya tidak ada. Sekalipun barangnya ada itu menggunakan barang lama untuk difoto ulang sebagai bahan pelaporan dana BOS ke pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Marwah Zaitun ketika diminta tanggapannya, mengatakan agar awak media menghubungi dan datang langsung ke sekolah. “Silahkan datang langsung ke sekolah,” kata Marwah Zaitun saat dihubungi oleh awak media, Jumat (23/5).
Kepala SDN Jakasetia II Kecamatan Bekasi Selatan Ade Hidayat saat dikonfirmasi diruangan kerjanya dan ketika itu didampingi oleh operator sekolah yang bernama Yoga, mengatakan bahwa semua yang dipertanyakan oleh awak media tidak benar tanpa memberikan dokumentasi atau penjelasan apapun.
Terkait dugaan melakukan belanja fiktif, dia tidak bisa menjelaskan secara detail alasan kebenarannya, “Penggunaan dana BOS di sekolah kami sudah sesuai aturan,” kata Ade Hidayat, Senin (26/5).
(SP/TR)