Keluhan Buruh Mengenai Pajak Langsung Ditanggapi Presiden Prabowo

METROINDONEWS.COM, Peluang kesejahteraan bagi pekerja, Presiden Prabowo Subianto merespons langsung keluhan buruh saat May Day 2025 terkait persoalan pengenaan pajak terhadap gaji mereka yang dinilai memberatkan.

“Ketika berada di atas panggung peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Presiden pada sela-sela pidatonya mendengarkan keluhan buruh mengenai pajak tersebut.

Tentu saya akan pelajari kembali masalah pajak. Pajak yang besar untuk orang yang penghasilannya besar, lu orang gajinya nggak besar, jadi ngapain dipajakin,” ungkap Presiden pada penghujung pidatonya. “Ketika berlangsung peringatan May Day 2025 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (5/1)”.

“Namun tetapi, kalau pajaknya sedikit-sedikit boleh dong, boleh ya, kalau pajaknya gak terlalu besar boleh ya”. Ya bayar deh dikit-dikit deh,” kata Presiden kepada sekelompok buruh yang mengeluhkan masalah pajak.

Presiden kemudian menegaskan keluhan buruh soal pajak bakal menjadi salah satu isu yang dibahas oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang juga akan segera dibentuk oleh Presiden.

“Hal tersebut nanti menjadi tugasnya Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” tegas Presiden kepada para buruh”.

Dalam peringatan May Day di Lapangan Silang Monas, Presiden mengungkap rencananya membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Dewan itu, yang rencananya beranggotakan tokoh-tokoh dan pemimpin buruh se-Indonesia. “Bbakal memberi masukan-masukan mengenai kepentingan buruh langsung kepada Presiden.

“Dewan tersebut tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh, dan memberi nasihat kepada Presiden (yang) mana undang-undang yang gak beres, dan gak melindungi (pekerja). Dimana regulasi yang gak bener, dan segera akan kita perbaiki,” kata Presiden Prabowo.

Sementara sejumlah pemimpin konfederasi serikat buruh menyampaikan langsung tuntutan-tuntutan buruh. “Mengenai pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang, ratifikasi Konvensi ILO 188. Tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan menjadi undang-undang, penghapusan outsourcing. Disamping menghapus peraturan-peraturan yang masih mengacu kepada Undang-Undang Cipta Kerja.

Beberapa pemimpin konfederasi serikat buruh yang menyampaikan tuntutan langsung kepada Presiden, diantaranya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat. “Selanjutnya, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.

(ANT/TR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250